WahanaListrik.com | Kementerian ESDM menargetkan 13 juta unit kendaraan bermotor menjadi motor listrik hingga tahun 2030, dimana separuhnya berasal dari motor baru dan dari hasil konversi.
Hal ini diungkapkan Direktur Jenderal Energi Baru Terbarukan dan Konservasi Energi (EBTKE) Kementerian ESDM Dadan Kusdiana, dalam penandatanganan Nota Kesepahaman dengan KemenkopUKM, Selasa (8/2/2022).
Baca Juga:
Dukung Penggunaan Energi Ramah Lingkungan, PLN-KLHK Resmikan SPKLU dan Konvoi Motor Listrik
Dadan menjelaskan, hingga tahun 2021, Kementerian ESDM sudah menyelesaikan 100 unit konversi motor roda dua BBM yang semuanya milik Kementerian ESDM menjadi motor listrik.
“Kita lakukan konversi secara internal secara in house secara swakelola di kami. Sekarang, motornya itu sudah lulus (uji), jadi itu konversinya sudah lulus semua proses yang ada di Kementerian Perhubungan,” ujarnya.
Menurutnya, untuk melakukan konversi kendaraan bermotor menjadi kendaraan listrik tidaklah mudah.
Baca Juga:
Kuota Bantuan Semakin Menipis, Masyarakat Diminta Segera Membeli Motor Listrik
Dilihat dari prosesnya, Kementerian ESDM harus bekerjasama dengan Kementerian Perhubungan untuk melakukan uji coba. Kemudian kerjasama dengan Kepolisian untuk membangun SOP-nya.
“Jadi dengan kepolisian sudah Insya Allah itu SOP nya sudah bisa kita bangun secara bersama-sama, sehingga proses ini yang yang yang ingin kami dorong sekaligus tidak hanya dari sisi tetapi dari sisi sektor ESDM tapi dari sisi kegiatan ekonomi,” jelas Dadan.
Sementara itu, di tahun 2022, Kementerian ESDM menargetkan untuk bisa melakukan konversi 1.000 unit kendaraan bermotor roda dua menjadi motor listrik.