WahanaListrik.com | Direktur Eksekutif Indonesian Resources Studies (IRESS), Marwan Batubara menilai wacana pembubaran PLN Batubara sebagai upaya mencari kambing hitam atas kesalahan yang dilakukan pemerintah.
Dia menuding kesalahan terletak pada Kementerian ESDM yang tidak tegas dalam melakukan pengawasan terhadap stok batu bara kepada PLN.
Baca Juga:
Ultimatum Keras Setelah Kekalahan Telak Timnas dari Jepang, Erick Thohir Ancam Mundur dari PSSI
"Yang menjadi penjahat ada dua. Pertama Kementerian ESDM dan kedua adalah pengusaha yang tidak jalankan kebijakan DMO. Erick (Thohir) jangan cari kambing hitam dengan bubarkan PLN Batubara," kata Marwan dalam diskusi virtual, Jumat (14/1/2022).
Menurutnya kebijakan Erick Thohir memecat Direktur Energi Primer, Rudi Hendra Prastowo bukan langkah yang tepat karena PLN secara berkala terus melaporkan stok batu bara kepada Kementerian ESDM dan PLN tidak memiliki kuasa untuk mendesak pengusaha untuk mensuplai batu bara kepada PLN.
Awalnya, kata Marwan, PLN Batubara dibentuk oleh PT PLN untuk mengamankan pasokan batu bara kepada PLTU-PLTU milik PLN melalui penetapan mekanisme prosedur yg baku dan otomatis.
Baca Juga:
Menteri BUMN Angkat Kembali Darmawan Prasodjo sebagai Dirut PT PLN
"Berangkat dari ketidakpedulian pemerintah dan pengusaha batu bara nakal maka didirikan PLN Batubara,"imbuhnya.
Menurutnya, dengan pengalaman menjalankan DMO sejak 2018 seharusnya Kementerian ESDM bisa mengatasi permasalahan ini tanpa menimbulkan masalah yang besar.
Berbekal pengalaman, Kementerian ESDM dapat mereview kebijakan setiap bulan dan memantau aturan main serta memantau penanggung jawab sehingga masalah ini terselesaikan dengan baik.