WahanaListrik.com | John Hisar Simamora ditunjuk menjadi Direktur Utama (Dirut) PT Elnusa Tbk (ELSA) menggantikan Ali Mundakir.
Penunjukan John Simamora dilakukan dalam Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) dan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan ketiga (RUPS Ketiga) pada Jumat (31/12/2021).
Baca Juga:
Wamildan Tsani Panjaitan Dirut Baru Garuda Indonesia
Corporate Secretary Elnusa, Ari Wijaya, menyampaikan dalam RUPSLB tersebut, pemegang saham menyetujui agenda tunggal yakni Perubahan Susunan Pengurus Anggota Direksi.
RUPSLB menyetujui untuk memberhentikan dengan hormat Direktur Utama, Ali Mundakir, Direktur Operasi merangkap Direktur Pengembangan Usaha, Rony Hartanto, sekaligus mengumumkan pengganti dari masing-masing posisi.
“RUPSLB juga menyetujui pengangkatan Direktur Keuangan Bachtiar Soeria Atmaja, Direktur Operasi Charles Hariyanto Tobing dan Direktur Pengembangan Usaha, Ratih Esti Prihatini,” ujar Ari dalam keterangan resmi di keterbukaan informasi BEI, dikutip Minggu (2/1/2022).
Baca Juga:
Mantan Dirut Ditahan Kejati Jatim, PT INKA Hormati Proses Hukum
Ari juga mengatakan, Elnusa mengucapkan terima kasih kepada direksi atas dedikasi dan kontribusinya selama menjalankan amanah di perusahaan. Sehingga efektif sejak ditutupnya RUPSLB, susunan pengurus Perseroan adalah sebagai berikut:
DEWAN KOMISARIS
Komisaris Utama: Agus Prabowo
Komisaris: Wakhid Hasyim
Komisaris Independen: Anis Baridwan
Komisaris Independen: Lusiaga Levi Susila
DIREKSI
Direktur Utama: John Hisar Simamora
Direktur Keuangan: Bachtiar Soeria Atmaja
Direktur Operasi: Charles Hariyanto Tobing
Direktur Pengembangan Usaha: Ratih Esti Prihatini
Direktur SDM & Umum: Tenny Elfrida
Adapun RUPS Tahunan ketiga menyetujui Perubahan Anggaran Dasar Perseroan yang dilakukan dalam rangka memenuhi komitmen penerapan tata kelola Perseroan terhadap ketentuan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) Nomor 15/POJK.04/2020 tentang Rencana dan Penyelenggaraan Rapat Umum Pemegang Saham Perusahaan Terbuka dan Peraturan OJK No. 33/POJK.04/2014 tentang Direksi dan Dewan Komisaris Emiten atau Perusahaan Publik. [Tio]