WahanaListrik.com | Pemerintah memutuskan menunda penaikan tarif dasar listrik (TDL) non subsidi setidaknya hingga kuartal III/2022 mempertimbangkan pemulihan ekonomi nasional.
Ketua Umum Asosiasi Serat dan Benang Filament Indonesia (APSyFI) Redma Gita Wirawasta mengatakan meski kondisi ekonomi membaik, masih ada tekanan di sisi permintaan akibat kenaikan harga-harga.
Baca Juga:
Tarif Listrik Triwulan IV Tidak Naik, PLN Jaga Pelayanan Listrik Tetap Andal
Jika penaikan TDL harus dilakukan, dia menggarisbawahi peningkatan kualitas dan pengamanan pasokan listrik khususnya bagi sektor industri.
"Sejauh reason-nya diterima dan bisa meningkatkan kualitas, mengamankan pasokan, itu sih oke, kami masih terima," kata Redma kepada media, belum lama ini.
Kenaikan tarif pajak pertambahan nilai (PPN) yang mulai berlaku April 2022 serta kemacetan kinerja ekspor karena masalah logistik yang belum juga terurai merupakan tantangan industri pada tahun ini.
Baca Juga:
Bebani Konsumen Listrik, YLKI Desak Pemerintah Batalkan Power Wheeling
Karena itu, penundaan penaikan TDL telah memberikan nafas tambahan bagi industri tekstil. Namun demikian, tekanan bukan berarti mereda.
"Di ekspor masih ada hambatan, di domestik hambatannya inflasi. Mau tidak mau kita inflasi kalau [kondisi] dunianya seperti ini. Makanya kenaikan listrik ini sejauh mana [dampaknya], karena pasti kami akan passthrough ke konsumen," jelasnya.
Di tengah tekanan inflasi akibat kenaikan harga bahan baku, PPN, dan rencana penaikan trif TDL, Redma mengatakan jalan keluarnya yakni dengan menambah kredit modal kerja bagi pengusaha agar utilitas kapasitas produksi tidak kemudian turun.