WahanaListrik.com | Wacana pelarangan ekspor batu bara oleh pemerintah membuat PT PLN mengatur strategi. Namun, PLN memastikan pasokan listrik masih tetap terpenuhi.
Executive Vice President Komunikasi Korporat PLN Agung Murdifi mengatakan dukungan penuh pemerintah telah memastikan terpenuhinya pasokan batu bara untuk pembangkit listrik. Hal ini demi menjaga keandalan listrik nasional dan melindungi kepentingan nasional.
Baca Juga:
Ratu Batu Bara Tan Paulin Diperiksa KPK di Kasus Rita Widyasari
"Hal ini sesuai dengan amanat Pasal 33 UUD 1945 dan peraturan perundang-undangan terkait dalam rangka digunakan sebesar-besarnya untuk kemakmuran rakyat, termasuk dalam hal ini pemenuhan energi primer untuk keandalan operasi PLN," kata Agung, Minggu (2/1/2022).
Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral telah menegaskan bahwa kebutuhan batu bara untuk seluruh pembangkit listrik PLN merupakan kepentingan nasional yang harus didahulukan oleh setiap pemegang IUP dan IUPK.
Pemerintah telah mengambil kebijakan untuk memastikan kebutuhan energi primer PLN khususnya batu bara dapat terpenuhi.
Baca Juga:
KPK Ungkap Eks Bupati Kukar Dapat US$5 per Matrik Ton dari Perusahaan Batu Bara
"Berkat dukungan ini, potensi padamnya listrik 10 juta pelanggan PLN dapat dihindari," kata Agung Antaranews.
Lebih lanjut dia menyampaikan bahwa PLN sebagai instrumen negara siap memastikan tersedianya listrik untuk rakyat Indonesia dalam kondisi yang andal, tarif terjangkau, dan mudah untuk diakses.
Perseroan akan mengamankan kebijakan ini dengan bekerja keras pada sisi operasional dan merealisasikannya dengan upaya tercapainya standar cadangan pasokan batu bara konsolidasi minimal 20 hari operasi.