WahanaListrik.com | Anggota Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) Hendra Sia, meminta pemerintah harus merealisasikan masuknya listrik di sejumlah desa yang belum teraliri listrik, khususnya di 22 desa yang ada di wilayah Utara Kotim pada tahun 2022 ini.
“Kami meminta pemerintah Kabupaten Kotim tahun ini dapat merealisasikan masuknya listrik 22 desa yang ada di wilayah utara pada tahun ini, karena sudah lama mereka belum merasakan listrik, sehingga desa tersebut masih jauh tertinggal dari desa lainnya,” kata Hendra Sia.
Baca Juga:
Anggota DPRD Kalteng Siti Nafsiah Ajak Generasi Muda Lestarikan Adat Istiadat Provinsi
Dirinya mengatakan pemerintah kabupaten selaku pemangku kebijakan atau esekutor harus serius memperjuangkannya, apalagi listrik saat ini sudah merupakan kebutuhan mendasar untuk masyarakat menjalani kehidupan sehari-hari.
“Sejumlah perusahaan besar swasta (PBS) yang dinilai menjadi penghambat masuknya listrik ke desa-desa harus ditindak secara tegas, bila mana tidak bisa bekerja sama, sebab saat ini dari informasi yang saya dapat, sulitnya jaringan listrik masuk lantaran terkendala infrastuktur yang harus melewati hak guna usaha (HGU) perusahaan,” ujar Hendra Sia.
Politisi Partai Perindo ini juga mengatakan bahwa diketahui sejumlah PBS masih enggan untuk menebang pohon sawitnya untuk mendirikan tiang listrik.
Baca Juga:
Legislator Balikpapan Harap Penambahan Bank Sampah Kurangi Permasalahan Lingkungan di Kota
Padahal menurutnya, dari sinilah pemerintah bisa menilai kepedulian perusahaan atas masyarakat sekitarnya terutama untuk membantu meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa.
“Kalau kita menilai padahal yang ditebangpun hanya beberapa saja, tidak sampai membuat perusahaan merugi. Justru inilah saatnya para investor menunjukkan kepeduliannya terhadap masyarakat dan membantu pemerintah, sesuai dengan tujuan diterimanya investor di daerah ini,” tegasnya.
Politisi perwakilan dari dapil V yang mewakili daerah utara ini juga menambahakan kalau perusahaan yang berdiri tidak berfungsi membantu pemerintah mensejahterakan masyarakat, malah sebaliknya merugikan masyarakat, maka tidak ada alasan untuk perusahaan tersebut terus beroperasi di daerah Kotim ini. [Tio]