WahanaListrik.com | Anggota Komisi VII DPR RI, M Nasir menyampaikan usulan kepada Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Arifin Tasrif agar PT PLN (Persero) membentuk Satuan Kerja (Satker) Produksi Tambang.
Satker Produksi Tambang PLN ini akan merunning sebuah tambang batu bara yang dimiliki langsung oleh PT PLN (Persero).
Baca Juga:
Kementerian PU Siap Hadapi Mobilitas Masyarakat Saat Nataru 2025
“Masalah PLN, kita minta PLN untuk membentuk satuan kerja produksi tambang Pak, Jadi dia (PLN) punya tambang sendirilah untuk membantu regulasinya seperti Bukit Asam (PT Bukit Asam Tbk) begitu. jangan sebagai trade sebagai penambang saja. Mungkin kalau ijin, bisa diminta karena negara juga (pln). Mungkin itu saja saran kami,” kata M Nasir di saat tanya-jawab dalam Rapat Kerja Komisi VII DPR dengan Mesdm Arifin Tasrif di Jakarta, Kamis (13/1/2022).
Dalam paparannya, Menteri ESDM menjelaskan dihadapan DPR bahwa untuk mencapai 20 HOP total rencana kebutuhan batu bara tahun 2022 sebesar 127,1 Juta MT dengan total terkontrak 128,5 juta ton.
“Rinciannya, PLTU PLN sebesar 64,2 Juta MT dimana sudah terkontrak 61,8 juta ton dan PLTU IPP sebesar 62,9 juta MT, sudah terkontrak 66,7 juta ton,” papar Arifin. [Tio]