WahanaListrik.com | Liquefied Petroleum Gas (LPG) merupakan salah satu bahan bakar yang jamak digunakan untuk kebutuhan rumah tangga.
LPG sejatinya tidak memiliki bau, tetapi kenapa tetap tercium saat bocor?
Baca Juga:
Pertamina Patra Niaga Regional JBB Awasi Takaran Isi Tabung LPG 3 kg
Technical Inspector For Oil & Gas SBU HMPM PT Sucofindo (Persero) Bramono Prabowo membagikan jawabannya saat menjadi pemateri pada Experts Talk Sucofindo, Jumat (03/12/2021).
Dia menjelaskan bahwa LPG adalah campuran hidrokarbon yang kompleks, serta dapat dicairkan pada tekanan tertentu. LPG juga diperoleh dari pemisahan gas alam hasil pengolahan kilang dari minyak bumi.
Biasanya, dari 1 barel minyak bumi atau sekitar 159 liter minyak, hanya menghasilkan 5–6 liter LPG.
Baca Juga:
Kementerian ESDM Temukan LPG Oplosan di Jabodetabek-Bali, Dijual Harga Murah
LPG, kata dia, didominasi oleh dua zat penting, yakni propana dan butana. Keduanya memiliki sifat tidak berwarna dan tidak berbau. Akan tetapi, sebelum digunakan masyarakat, LPG lebih dulu dicampur dengan zat ethyl mercaptan.
“Yang selama ini dijual di pasaran itu sudah dicampur atau diinjeksi dengan ethyl mercaptan, sehingga kalau bocor, terlebih dulu kita cium baunya dan bisa mendeteksi kebocoran,” katanya saat webinar, Jumat (03/12/2021).
Lebih lanjut, dia mengatakan bahwa bahan campuran itu memudahkan masyarakat mengetahui bila terjadi kebocoran. Secara khusus, dia memberikan sejumlah langkah keselamatan saat menangani penggunaan LPG, termasuk di rumah tangga.