Listrik.WahanaNews.co | PT Bank BTPN Tbk. (BTPN) bersama Sumitomo Mitsui Banking Corporation (SMBC) menyalurkan pembiayaan hijau senilai $93,75 juta atau Rp 1,46 triliun kepada PT Perusahaan Listrik Negara (Persero) atau PLN.
Lebih lanjut, manajemen Bank BTPN menjelaskan bahwa pembiayaan tersebut merupakan bagian dari pinjaman sindikasi bernilai total $750 juta atau Rp 11,72 triliun yang telah ditandangani bersama oleh para kreditur dan PLN pada Jumat (23/12/2022).
Baca Juga:
Urgensi Krisis Iklim, ALPERKLINAS Apresiasi Keseriusan Pemerintah Wujudkan Transisi Energi Bersih
Pada pembiayaan kali ini, Bank BTPN dan SMBC berperan sebagai coordinating mandated lead arranger and bookrunner serta green loan coordinator yang memberikan pembiayaan hijau guna mendukung aktivitas PLN dalam upaya transisi energi menuju energi terbarukan.
Head of Wholesale and Commercial Banking Bank BTPN Nathan Christianto menjelaskan komitmen tersebut dibangun guna mendukung program pemerintah dalam mewujudkan pembangunan berkelanjutan.
“Kami mendesain produk pembiayaan hijau ini salah satunya untuk nasabah korporasi yang mendukung keberlanjutan, termasuk melalui proyek energi terbarukan, untuk kita secara bersama-sama mencapai emisi nol bersih,” pungkas Nathan.
Baca Juga:
Di COP29, PLN Perluas Kolaborasi Pendanaan Wujudkan Target 75 GW Pembangkit EBT 2030
Lebih lanjut, suksesi penyaluran pinjaman hijau sebagaimana dimaksud dilandaskan pada dua hal, yakni program SMBC Roadmap Addressing Climate Change serta POJK No. 51/POJK.03/2017 tentang Penerapan Keuangan Berkelanjutan bagi Lembaga Jasa Keuangan, Emiten, dan Perusahaan Publik.
“Sejalan dengan komitmen tersebut, kami berharap penyaluran pembiayaan hijau yang dilakukan Bank BTPN dapat mendukung pencapaian tujuan pembangunan berkelanjutan yang dicanangkan pemerintah. Dengan potensi yang sangat besar untuk terus tumbuh, pembiayaan hijau merupakan salah satu aspek pendanaan terpenting guna menciptakan ekonomi berkelanjutan yang kian jadi tuntutan,” tutup Nathan.
Sebelumnya, Bank BTPN dilaporkan telah menyalurkan pinjaman kegiatan berwawasan lingkungan menurut definisi Otoritas Jasa Keuangan sebesar Rp 6,7 triliun pada akhir September 2022.