WahanaListrik.com | Walikota Solo Gibran Rakabuming bersikukuh untuk tetap mengoperasikan mobil listrik wisata sesuai rencana semula.
Kritikan dari pakar transportasi terkait operasional yang menyalahi Undang-Undang (UU) Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ) tampaknya tak mengurungkan niat Pemkot Solo untuk memanfaatkan kendaraan listrik tersebut.
Baca Juga:
Airlangga Mundur, Nama Gibran Mencuat Bakal Gantikan Posisi Ketum Golkar
Ditemui sejumlah awak media di Balai Kota Solo, Kamis (6/1/2022), Gibran memastikan operasional mobil listrik wisata itu tidak menyalahi aturan karena sudah mendapat izin dari Satlantas Polresta Solo.
Oleh sebab itu, pihaknya tak akan mengubah rute yang sudah ditentukan, sekalipun menuai kritik dari beberapa pihak.
“Apa kritiknya? Karo satlantas wae oke kok (dari satlantas saja oke kok, Red),” kata Gibran.
Baca Juga:
Dari Solo, Gibran Rakabuming Bertandang ke Kediaman Prabowo
Disinggung soal kritik mobil listrik yang dinilai tak sesuai uji tipe kendaraan karena tidak dilengkapi pintu sebagai pegangan dan pengaman, Gibran mengatakan, armada itu adalah kendaraan wisata.
Menurutnya, hal itu tak begitu dipersoalkan dan tidak akan mengganggu operasional kendaraan wisata tersebut. “Tidak ada pintunya? Namanya juga sepur wisata,” tutur dia.
Dia pun memastikan mobil listrik wisata itu tetap dioperasikan seperti sebelumnya, guna menunjang giat kepariwisataan di Kota Solo.