WahanaListrik.com | PLN dan Bank Pembangunan Daerah Sulawesi Selatan dan Sulawesi Barat (Bank Sulselbar) melakukan penandatanganan nota kesepahaman terkait pembiayaan pembayaran rekening listrik bagi pelanggan tegangan tinggi (TT), yaitu daya dari 30 MVA ke atas.
Penandatanganan MoU tersebut dihadiri oleh Plt Direktur Utama Bank Sulselbar, Yulis Suandi, dan General Manager PLN Unit Induk Wilayah (UIW) Sulselrabar, Awaluddin Hafid.
Baca Juga:
Urgensi Krisis Iklim, ALPERKLINAS Apresiasi Keseriusan Pemerintah Wujudkan Transisi Energi Bersih
Kegiatan berlangsung di Kantor Bank Sulselbar, Rabu (16/3/2022).
Dalam sambutannya, Yulis Suandi menyampaikan terima kasih kepada PLN atas kerja sama dalam penyediaan jasa pembiayaan pembayaran rekening listrik bagi pelanggan.
"Terima kasih kepada PLN atas kerja sama yang dibangun oleh kedua institusi dari BUMD dan BUMN ini. Tentunya dengan adanya kesepakatan ini bisa melahirkan potensi bisnis yang berkelanjutan," ujar Yulis.
Baca Juga:
Di COP29, PLN Perluas Kolaborasi Pendanaan Wujudkan Target 75 GW Pembangkit EBT 2030
Dia berharap, ke depannya PLN dan Bank Sulselbar dapat bersinergi lebih baik dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.
Sementara itu, General Manager PLN UIW Sulselrabar, Awaluddin Hafid, berharap dengan adanya penandatanganan nota kesepahaman itu dapat memudahkan pelanggan Tegangan tinggi dalam pembayaran rekening listrik, khususnya di Provinsi Sulsel dan Sulbar.
"PLN saat ini telah bertransformasi dengan empat pilar, salah satunya Customer Focus yang mana PLN secara berkesinambungan memberikan pelayanan terbaik sama halnya dengan visi dan misi Bank Sulselbar. Dengan adanya kerja sama ini tentunya dapat memudahkan pelanggan dalam pembayaran rekening listrik," ujar Awaluddin Hafid.