WahanaListrik.com | Terik mentari terpancar menyengat ke seluurh penjuru perumahan Bali Resot Bogor, Kelurahan Bantarjaya, Kecamatan Ranca Bungur.
Sayup-sayup ketukan palu bersahutan menandakan kesibukan para pekerja.
Baca Juga:
Momen Idul Adha 1445 Hijriah, PLN Tetapkan Masa Siaga Jaga Keandalan Listrik
Mereka berjibaku menuntaskan proses pembangunan perumahan yang sedang gencar dipasarkan.
Nampak Tiga pria paruh baya nampak kenakan rompi coklat bertuliskan Asosiasi Kontraktor Listrik dan Mekanikal Indonesia (AKLI) di punggungnya.
Tata, Widodo, dan Suhendi tengah jalankan aktivitas berbeda. Mereka berkutat pada pemasangan kabel listrik dan stop kontak.
Baca Juga:
Momen Idul Adha 1445 Hijriah, PLN Tetapkan Masa Siaga Jaga Keandalan Listrik
Ketiganya memiliki bekal mumpuni. Sertifikat kompetensi resmi dari pemerintah telah mereka kantongi.
Bergabung dengan PT Pancar Teknik, mereka merupakan satu diantara ribuan tenaga teknik berkompeten yang punya memperoleh Sertifikat Kompetensi Tenaga Teknik Tetenagalistrikan (SKTTK).
Sertifikat ini merupakan pengakuan formal terhadap kemampuan seseorang yang dianggap kompeten dalam melaksanakan pekerjaannya di sektor ketenagalistrikan.
Di tengah ancaman bahaya kebakaran akibat listrik, pengerjaan instalasi listrik yang sesuai ketentuan memberikan asa untuk mengurangi risiko kebakaran.
Manajemen PT. MAS Group selaku pengembangan Bali Resort Bogor sadar betul mengenai pentingnya pemasangan instalasi listrik dengan instalatir berizin sesuai aturan pemerintah.
Site Manager PT. Mas Group Pepep Rodianto yang ditemui di kantor pemasaran Bali Resort Bogor mengungkapkan, manajemen mencari instalatir yang berizin dan terpercaya melalui internet dan menemukan PT. Pancar Teknik sebagai Badan Usaha Pembangunan Pemasangan Instalasi Tenaga Listrik yang resmi dan berizin.
Pemasangan instalasi listrik oleh instalatir berizin diharapkan dapat terhindar dari korsleting listrik hingga kebakaran akibat listrik.
"Dengan menggunakan instalatir berizin, kami harap bisa mengurangi adanya konsleting atau kebakaran (akibat listrik), kalau yang bersertifikat kan berarti sudah terpercaya," ungkap Pepep.
Langkah ini sejalan dengan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menggalakkan sosialisasi pentingnya keselamatan ketenagalistrikan.
Mulai dari pengaturan pemasangan instalasi listrik tegangan rendah di rumah-rumah hingga fasilitas pembangkitan tenaga listrik berkapasitas besar.
Lengkapi Syarat Keselamatan
Sebagai salah satu upaya pemenuhan keselamatan ketenagalistrikan, Kementerian ESDM melalui Direktorat Jenderal Ketenagalistrikan telah menerbitkan Aplikasi Sistem Informasi Usaha Jasa Penunjang Tenaga Listrik (Si Ujang Gatrik) yang merupakan integrasi beberapa layanan ketenagalistrikan yang sudah berjalan secara online, seperti Sertifikasi kompetensi tenaga teknik ketenagalistrikan (SKTTK), Sertifikasi Badan Usaha (SBU) dan Sertifikasi Laik Operasi (SLO).
Dalam aplikasi Si Ujang Gatrik juga terdapat layanan yang memudahkan masyarakat untuk mengakses instalatir listrik terdekat yang telah memiliki izin usaha Layanan Pembangunan dan Pemasangan Instalasi Listrik seperti yang dicari oleh Pepep.
Kini Kementerian ESDM mewajibkan Nomor Identitas Instalasi Tenaga Listrik (NIDI) sebagai salah satu syarat dikeluarkannya Sertifikat Laik Operasi (SLO) bagi jasa pemasangan listrik.
Hal ini diperlukan agar instalasi listrik dapat dipastikan beroperasi dengan aman karena pembangunan dan pemasangan instalasi listrik dilakukan oleh instalatir resmi dan berizin.
NIDI memuat lokasi dan tanggal selesai pemasangan instalasi listrik, badan usaha pemasangan instalasi listrik, spesifikasi komponen terpasang, hingga gambar instalasi listrik.
Pemberian NIDI diberikan berdasarkan hasil pelaporan pekerjaan yang dilakukan oleh instalatir resmi dan berizin melalui aplikasi Si Ujang Gatrik.
Manajer Teknik PT Pancar Teknik Yega Rifaldi mengakui, aplikasi Si Ujang Gatrik dinilai sangat membantu proses pengajuan pemasangan instalasi.
Seluruh proses verifikasi dilakukan melalui aplikasi tersebut setelah melakukan pengajuan dari saluran telepon.
Begitu juga pengerjaan instalasi di Bali Resort, ia laporkan dalam Aplikasi ini untuk memperoleh NIDI.
"Aplikasi Si Ujang Gatrik saat ini sudah mumpuni, data yang diserahkan oleh calon pelanggan PLN itu sangat komplit sehingga bisa segera kita lakukan verifikasi," ujar Yega.
Yega menambahkan, pemerintah diharapkan lebih gencar mensosialisasikan kepada calon pelanggan listrik agar tidak kebingungan saat akan melakukan pemasangan listrik di rumahnya.
Badan Usaha Instalasi Tenaga Listrik juga akan merasa terbantu apabila masyarakat telah memahami alur pemasangan listrik sesuai dengan ketentuan.
Ia berharap aplikasi SI Ujang Gatrik ini bisa menciptakan lapangan kerja dan membuka kesempatan usaha yang lebih luas di bidang jasa kelistrikan yang resmi dan berizin.
Ketua Umum AKLI Puji Muhardi menambahkan, AKLI selaku wadah kontraktor kelistrikan dan mekanikal di Indonesia berkomitmen untuk mengawal pemasangan instalasi listrik dapat sesuai dengan kebijakan regulasi yang berlaku.
AKLI memastikan seluruh anggotanya memiliki persyaratan perizinan yang sesuai. Ia memastikan seluruh tenaga kerja yang berada dibawah naungan AKLI memiliki sertifikat kompetensi yang telah dipersyaratkan.
"Seperti yang kita tahu, pengerjaan listrik banyak yang disambung oleh pihak yang tidak sesuai. Dengan diberlakukannya Si Ujang Gatrik, hal tersebut bisa diminimalisir karena dengan demikian hanya Badan Usaha yang berizin yang bisa memasang instalasi listrik oleh instalatir yang bersertifikat," ujar Puji.
Koordinator Hukum Direktorat Jenderal Ketenagalistrikan Winsisma Wansyah dalam kegiatan pengambilan dokumentasi pembangunan dan pemasangan instalasi listrik tegangan rendah Bali Resort Bogor, Rabu (23/2/2022) menyampaikan bahwa pemerintah terus mengawasi pemasangan instalasi listrik di masyarakat sesuai dengan regulasi untuk memastikan keselamatan ketenagalistrikan.
"Ini pekerjaan pemerintah, bagaimana ketentuan regulasi bisa dijalankan. Publikasi terkait keselamatan ketenagalistrikan merupakan bagian dari sosialisasi agar masyarakat tahu bahwa pemasangan instalasi harus menggunakan badan usaha yang mempunyai izin," tutup Winsisima. [Tio]