WahanaListrik.com | PT PLN (Persero) tercatat telah melakukan sertifikasi terhadap 71.026 persil tanah hingga akhir 2021 atau 67% dari total aset tanah perseroan sebanyak 106.656 persil.
Angka ini meningkat berkat adanya kerja sama antara PLN dan Kementerian ATR/BPN yang dimulai sejak 2019, di mana saat itu jumlah aset tanah PLN yang telah tersertifikasi baru 30%.
Baca Juga:
Urgensi Krisis Iklim, ALPERKLINAS Apresiasi Keseriusan Pemerintah Wujudkan Transisi Energi Bersih
Direktur Utama PLN Darmawan Prasodjo menargetkan 15.037 persil tanah dapat tersertifikasi pada 2022.
Jika target pada 2022 dapat terealisasi maka aset tanah yang telah bersertifikat akan bertambah menjadi 86.063 persil tanah atau 81%.
Oleh karena itu, kerja sama dengan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) semakin dipererat guna mempercepat proses sertifikasi tanah ini.
Baca Juga:
Di COP29, PLN Perluas Kolaborasi Pendanaan Wujudkan Target 75 GW Pembangkit EBT 2030
"Kami menyadari bahwa tugas kami dalam mengamankan aset negara yang diamanahkan kepada PLN akan lebih menantang di kemudian hari. Dengan ditandatanganinya Komitmen Bersama pada hari ini, kami semakin yakin sinergi ini akan mampu memberikan hasil terbaik," ujarnya, Senin (7/2/2022).
Dia menargetkan semua aset negara yang dipakai PLN bisa 100% tersertifikasi pada 2023 mendatang.
Terlebih, aset milik negara yang digunakan PLN ini dimanfaatkan untuk memberikan pelayanan kelistrikan yang andal bagi masyarakat.