WahanaListrik.com | PT PLN (Persero) menerima penyertaan modal negara (PMN) 2021 sebesar Rp 5 triliun.
Dana tersebut akan digunakan untuk menambah rasio elektrifikasi, khususnya untuk listrik desa.
Baca Juga:
Urgensi Krisis Iklim, ALPERKLINAS Apresiasi Keseriusan Pemerintah Wujudkan Transisi Energi Bersih
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati meminta penggunaan dana dari PMN dijalankan oleh BUMN secara akuntabel dan transparan. Pasalnya, PMN berasal dari uang negara sehingga harus dipertanggungjawabkan
"Jadi Rp 5 triliun (untuk PLN) jangan sampai seperti membuang garam ke laut. Saya minta ada akuntabilitas Rp 5 triliun itu menjadi apa. Jadi kita sama-sama untuk bertanggung jawab kepada masyarakat," kata Sri Mulyani dalam keterangannya, Jumat (31/12/2021).
Dia pun berharap agar pencairan dana PMN pada penghujung 2021 ini dapat menjadi sebuah awal bagi kinerja PLN untuk bisa lebih akuntabel. Selain itu, bisa menggunakan dana masyarakat secara profesional dan bisa dipertanggungjawabkan.
Baca Juga:
Di COP29, PLN Perluas Kolaborasi Pendanaan Wujudkan Target 75 GW Pembangkit EBT 2030
Direktur Utama PLN Darmawan Prasodjo berterima kasih atas dukungannya sehingga perusahaan mendapatkan PMN untuk 2021 sebesar Rp 5 triliun. PLN pun siap merealisasikan dana tersebut secara efisien, akuntabel dan bertanggung jawab.
"Dana PMN menjadi bagian penting di mana negara hadir, karena banyak program dari PLN bertujuan untuk pengentasan kemiskinan di daerah terpencil. PLN siap untuk menjalankan agar dana tersebut betul-betul bermanfaat bagi masyarakat," ujarnya.
Upaya PLN mendorong pembangunan infrastruktur ketenagalistrikan yang cepat, tepat dan efisien merujuk Peraturan Presiden Nomor 14 Tahun 2017 tentang percepatan pembangunan infrastruktur ketenagalistrikan. Dana PMN yang diberikan pemerintah digunakan untuk membangun infrastruktur kelistrikan, antara lain untuk program Listrik Desa.