WahanaListrik.com | PT PLN (Persero) UP3 Gunung Putri menerima penghargaan dari Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Bogor atas dukungan yang diberikan dalam Optimalisasi Penerimaan Pajak Penerangan Jalan (PPJ) yang berasal dari sumber lain.
Penghargaan tersebut diserahkan langsung oleh Bupati Kabupaten Bogor Hj, Ade Yasin dan diterima oleh Manager Bagian Keuangan dan Umum PLN UP3 Gunung Putri Bpk. Bayu Mulyana dalam Acara Anugerah Pajak Daerah Kabupaten Bogor Tahun 2021 yang di gelar pada Rabu, 22 Desember 2021, bertempat di Hotel Pullman Ciawi oleh Bappenda Pemerintah Kabupaten Bogor
Baca Juga:
Waspada Banjir, Ini Tips Amankan Listrik saat Air Masuk Rumah
Hadir pada acara penganugerahan tersebut, Wakil Bupati Bogor, Iwan Setiawan, Perwakilan Kepala Pusat Pengelolaan Pendapatan Daerah Provinsi Jawa Barat, Dandim 0621 Kabupaten Bogor, Kapolres Bogor, Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Bogor, dan sejumlah Pejabat daerah lainnya.
Untuk mewujudkan semua cita-cita Kabupaten Bogor yakni menjadi kabupaten termaju, nyaman dan berkeadaban melalui program Pancakarsa, tentunya diperlukan sumber pendanaan yang besar, perhitungan yang cermat, dan penggunaan anggaran yang efektif dan efisien.
Pendapatan Asli Daerah (PAD) merupakan salah satu sumber Pendanaan dalam penyelenggaraan pembangunan dan hingga saat ini pajak daerah merupakan komponen terbesar kontribusinya terhadap PAD Kabupaten Bogor yakni sebesar 63,53%. Pencapaian ini tentunya berkat kontribusi para wajib pajak yang taat membayar pajak.
Baca Juga:
Era Energi Terbarukan, ALPERKLINAS: Transisi Energi Harus Didukung Semua Pihak
“Untuk itu kami atas nama Pemerintah Kabupaten Bogor menghaturkan banyak terima kasih dan mengapresiasi kepada pihak yang sudah berkontribusi mendukung pembangunan di Kabupaten Bogor melalui pembayaran pajak yang tepat jumlah dan tepat waktu,” demikian disampaikan Bupati Bogor pada acara tersebut.
Lebih lanjut Kepala Bappenda Kabupaten Bogor, Arif Rahman mengatakan, Anugerah Pajak Daerah Kabupaten Bogor ini rutin dilaksanakan setiap tahun dalam rangka meningkatkan dan memotivasi kesadaran wajib pajak serta meningkatkan peran serta wajib pajak berpartisipasi dalam pembangunan di Kabupaten Bogor.
Selama tahun 2021 PLN UP3 Gunung Putri telah menyetorkan PPJ ke Pemda Kabupaten Bogor sebesar 113 M. Jumlah tersebut merupakan akumulasi penyetoran bulan Januari – Nopember 2021.
Pajak Penerangan Jalan diperoleh dari setiap pembayaran rekening listrik yang dilakukan oleh pelanggan setiap bulan berkisar antara 3% s.d 7% dari jumlah tagihan pemakaian sesuai Daya dan Tarif Pelanggan.
“Untuk itu dihimbau kepada seluruh pelanggan PLN UP3 Gunung Putri untuk dapat membayar tagihan listrik tepat waktu setiap bulan yang dapat dilakukan melalui PPOB dan PLN Mobile, karena dengan demikian pelanggan telah turut serta dan berperan aktif dalam mendukung penyelenggaraan pembangunan di Kabupaten Bogor,” ujar Manager Bagian Keuangan PLN UP3 Gunung Putri, Bayu Mulyana. [Tio]