WahanaListrik.com | PT Golden Energy Mines Tbk (GEMS) berkomitmen menyalurkan tambahan 300.000 ton batu bara dari kewajiban seharusnya kepada PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) pada bulan Januari 2022 ini.
Rencananya, pasokan tersebut berasal melalui entitas anak usaha Golden Energy Mines, yakni PT Borneo Indobara (BIB).
Baca Juga:
Urgensi Krisis Iklim, ALPERKLINAS Apresiasi Keseriusan Pemerintah Wujudkan Transisi Energi Bersih
“Kami melalui BIB memberikan tambahan komitmen sebesar 300.000 ton ke PLN,” kata Sekretaris Perusahaan Golden Energy Mines Sudin Sudiman kepada media, Rabu (5/1/2022).
Selain berkomitmen memberikan tambahan pasokan batu bara kepada PLN, GEMS juga melakukan negosiasi untuk menunda sementara waktu jadwal pengapalan batu bara untuk pasar ekspor.
Sebelumnya, GEMS memang telah menerima surat dari Direktorat Jenderal Mineral dan Batubara Kementerian ESDM perihal pelarangan sementara ekspor batubara dari tanggal 1 Januari 2022 sampai dengan 31 Januari 2022. Kebijakan pelarangan tersebut ditetapkan sehubungan dengan rendahnya pasokan untuk pembangkit listrik domestik.
Baca Juga:
Di COP29, PLN Perluas Kolaborasi Pendanaan Wujudkan Target 75 GW Pembangkit EBT 2030
Harapan GEMS, larangan ekspor ini tidak memiliki dampak yang material terhadap kinerja keuangan dan kegiatan operasional.
Sudin mengaku belum bisa memberi informasi ketika ditanyai soal potensi penalti yang mungkin ditanggung perusahaan akibat dari penundaan pengapalan batu bara kepada pelanggan di pasar ekspor.
“Sementara kami belum menghitung potensi penalti yang akan muncul. Semoga larangan ekspor ini bisa diselesaikan dengan cepat dan tepat bagi semua pemangku kepentingan, baik perusahaan tambang, PLN, pembeli internasional dan juga kepentingan pemerintah terutama pajak/PNBP dan devisa,” tutur Sudin.