WahanaListrik.com | PT PLN (Persero) memberikan peluang bagi mitra atau investor yang berminat untuk mengembangkan Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU) dalam rangka mewujudkan pembangunan 101 SPKLU tahun ini.
PLN telah menyiapkan skema bisnis dan insentif bagi mereka yang ingin bergabung.
Baca Juga:
Semangat Sumpah Pemuda, PLN Ajak Gen-B Dukung Penggunaan Transportasi Hijau
Direktur Niaga dan Manajemen Pelanggan PLN Bob Saril menuturkan, peluang bisnis SPKLU ini memiliki prospek cukup menggiurkan mengingat tren penjualan mobil listrik terus meningkat.
Pada 2020, penjualan mobil listrik naik 46%. Hal ini berbanding terbalik dengan mobil konvensional yang justru penjualannya menurun hingga 14%.
"Tren kendaraan listrik membuka ruang dan peluang investasi baru di sektor pendukung transportasi. PLN yang mendukung gaya hidup kekinian yang ramah lingkungan dengan penggunaan peralatan elektrik, mengajak para pelaku usaha memanfaatkan peluang ini," ujar Bob dalam keterangannya, Kamis (23/9/2021).
Baca Juga:
Wujudkan Semangat Hari Sumpah Pemuda, PLN UID Jakarta Raya Gelar Entity Gathering
Untuk kerja sama ini, Bob menjelaskan PLN akan menyediakan Surat Izin Usaha Penyediaan Tenaga Listrik (IUPTL) milik PLN bagi badan usaha yang ingin bekerja sama, menyiapkan suplai listrik, serta dukungan aplikasi Charge.IN dalam pengelolaan SPKLU.
Sementara, mitra menyediakan fasilitas isi daya kendaraan listrik, lahan maupun properti, serta bertanggung jawab atas biaya operasional dan pemeliharaan SPKLU.
Bob menyebut PLN saat ini juga telah mengembangkan beberapa model bisnis untuk mendukung pengembangan ekosistem kendaraan listrik. Skema usaha SPKLU untuk pemegang IUPTL penjualan tersebut berupa ROSO (retail, own, self operated), ROPO (retail, own, privately operated), RPOO (retail, privately owned & operated), RLSO (retail, lease, self operated), RLPO (retail, lease, privately operated).
PLN menjual listrik dengan tarif curah (faktor Q=1,01) sekitar Rp 714 per kWh kepada badan usaha IUPTL. Sementara badan usaha bisa menjual listrik ke konsumen dengan harga maksimal Rp 2.466 per kWh.
"Jadi bisnis ini sangat menguntungkan. Kami mengajak pelaku usaha untuk ikut membangun SPKLU sesuai skema kerja sama kemitraan berbasis revenue sharing dengan sharing economy model," kata Bob.
Tak hanya itu, PLN pun memberikan sejumlah insentif bagi investor yang ingin bekerja sama yaitu, penetapan tarif curah yang lebih rendah dari harga jual ke pelanggan, pembebasan rekening minimum selama 2 tahun pertama, keringanan biaya penyambungan tambah daya atau diskon 50% atau pasang baru dengan cicilan selama 12 bulan, hingga penetapan jaminan langganan tenaga listrik.
Semua ini dapat dinikmati oleh pemilik instalasi listrik privat untuk angkutan umum, badan usaha SPKLU, dan badan usaha Stasiun Penukaran Baterai Kendaraan Listrik Umum (SPBKLU).
Bagi pemilik Home Charging yang terkoneksi dengan sistem PLN atau Charge.IN, juga diberikan diskon tarif daya sebesar 30% pada pukul 22.00 hingga 05.00 untuk pemilik Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai (KBLBB) roda empat.
Juga ada insentif BP Spesial untuk tambah daya senilai Rp 150 ribu untuk tambah daya sampai dengan 11.000 VA, dan Rp 450 ribu untuk tambah daya sampai dengan 16.500 VA.
Bob mengungkapkan, PLN merencanakan pembangunan 67 SPKLU yang tersebar di seluruh Tanah Air sepanjang 2021. Hingga kini, perseroan telah mengelola 46 SPKLU di 33 lokasi.
"Kami tidak mau sendirian karena kami ingin membuat ekosistem kendaraan listrik ini tumbuh. Pengusaha yang tertarik silakan kami terbuka untuk bekerja sama," ungkapnya.
Bisnis ini dianggap cukup menjanjikan, karena diperkirakan pada 2030 bakal ada 2,2 juta kendaraan listrik di Indonesia. Baca di halaman berikutnya.
Direktur Jenderal Ketenagalistrikan Kementerian ESDM Rida Mulyana mengatakan, 2,2 juta kendaraan listrik diperkirakan wira-wiri di 2030. Kendaraan listrik ini akan mengurangi konsumsi BBM sampai 6 juta KL.
"Diperkirakan potensi pengurangan konsumsi BBM-nya bisa sampai 6 juta KL di 2030," ungkap Rida dalam webinar infrastruktur SPKLU Kementerian ESDM, Selasa (21/9).
Sampai saat ini, kata dia, sudah ada 1.478 unit kendaraan listrik roda empat di Indonesia. Kemudian untuk roda dua mencapai 7.526 unit. Sementara itu, untuk kendaraan roda tiga ada 188 unit. Bila ditotal sudah ada 9.192 unit kendaraan listrik di Indonesia. Jumlah yang masih sangat jauh untuk mengejar target 2,2 juta kendaraan listrik di 2030.
Untuk mengakomodir kebutuhan pengisian dayanya, Rida mengatakan, akan ada 31 ribu lebih stasiun pengisian kendaraan listrik umum alias SPKLU yang bakal dibangun dari sekarang hingga tahun 2030.
"Pemerintah menargetkan pembangunan SPKLU hingga 31.859 unit di 2030," ungkap Rida.
Sejauh ini di Indonesia sudah ada SPKLU sebanyak 166 unit di 135 lokasi. Kemudian ada juga stasiun penukaran baterai kendaraan listrik umum alias SPBKLU sebanyak 81 unit di 80 lokasi. [afs]