WahanaListrik.com | Tagihan listrik Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gresik mengalami kenaikan pada tahun 2021 lalu.
Jika pada 2020 tagihannya hanya Rp 29 miliar, tahun lalu melonjak menjadi Rp 35 miliar.
Baca Juga:
Biar Gak Didenda, Yuk Bayar Tagihan Listrik Tepat Waktu Lewat PLN Mobile
Salah satu penyebab kenaikan karena banyaknya pembangunan tiang penerangan jalan umum (PJU) baru.
Kepala Bagian Umum, Setijo Hermawan membenarkan hal tersebut.
“Memang pada tahun 2021 lalu ada kenaikan pembayaran listrik. Kami lakukan efisiensi keperluan rumah tangga yang lain sehingga anggaran untuk tagihan listrik bisa dibayar,” ujarnya.
Baca Juga:
Biar Gak Didenda, Yuk Bayar Tagihan Listrik Tepat Waktu Lewat PLN Mobile
Selain pembangunan PJU, kenaikan juga disebabkan karena ada sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang anggaranya sudah habis. Sehingga, pembayaran listrik ditanggung Bagian Umum.
“Kebetulan dalam mengalokasikan anggaran kami pasti menyiapkan spare untuk mengantisipasi naik turunnya tarif. Alhamdulillah masih bisa mengcover 4 OPD yang anggarannya habis untuk tagihan listrik,” imbuhnya.
Nah, pada tahun ini, lanjut Wawan, tagihan listrik dibebankan kepada masing-masing OPD.
Diapun berharap komunikasi antar OPD ke depan bisa lebih baik sehingga pihaknya bisa mengantisipasi hal serupa tidak terjadi lagi. [Tio]