WahanaListrik.com | Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar operasi tangkap tangan (OTT) di Bekasi, Jawa Barat, pada Rabu, 5 Januari 2022.
Salah satu yang ditangkap adalah Walikota Bekasi Rahmat Effendi alias Pepen.
Baca Juga:
Sahbirin Noor Menang Praperadilan, KPK Tetap Berlakukan Larangan Keluar Negeri
Pelaksana Tugas (Plt) Jubir Bidang Penindakan KPK Ali Fikri mengatakan, OTT itu dilakukan pada Rabu siang, pukul 14.00 WIB.
"Tim KPK berhasil mengamankan beberapa pihak dalam kegiatan tangkap tangan terkait dugaan tindak pidana korupsi di wilayah Kota Bekasi, Jawa Barat," kata Ali saat dikonfirmasi, hari ini.
Kendati begitu, Ali belum mau berkata banyak perihal OTT tersebut. Dia juga belum membeberkan siapa saja selain Pepen yang diamankan dalam OTT itu.
Baca Juga:
Setelah Kalah Lawan Paman Birin, Pegawai KPK Pertanyakan Integritas dan Kepemimpinan
"Saat ini pihak yang diamankan dibawa ke Gedung Merah Putih KPK untuk dilakukan permintaan keterangan," ucap Ali.
Ali menambahkan, KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan sikap dari hasil pemeriksaan yang masih berlangsung saat ini.
"Perkembangannya akan kami sampaikan lebih lanjut," tutur Ali. [Tio]