WahanaListrik.com | PT Pertamina (Persero) menepis pemberitaan bohong atau hoax terkait seruan isi penuh tangki bahan bakar minyak (BBM) kendaraan mulai 29 Desember 2021 hingga 7 Januari 2022.
"Kami tegaskan bahwa informasi tersebut adalah hoax, tidak benar, dan menyesatkan," kata Vice President Corporate Communication Pertamina Fajriyah Usman di Jakarta, Kamis (23/12/2021).
Baca Juga:
Pertamina Patra Niaga Salurkan Bantuan ke 7 Posko Erupsi Gunung Lewotobi
Fajriyah berharap masyarakat tidak mengisi BBM secara berlebihan. Pasalnya, pihaknya yakin seluruh pekerja Pertamina tetap mengedepankan kepentingan umum dan dapat bersama-sama menjaga suasana kondusif dan kelancaran operasional.
Saat ini, Pertamina memiliki Satuan Tugas Natal dan Tahun Baru dilengkapi dengan Pertamina Integrated Command Center (PICC) yang melakukan pemantauan 24 jam dan menjalankan kegiatan pengamanan ketersediaan dan distribusi bahan bakar minyak dan elpiji, termasuk berkoordinasi dengan pemerintah daerah dan aparat.
Menurut dia, Satuan Tugas ini dijalankan untuk mitigasi pengamanan distribusi terkait dengan rencana aksi serikat pekerja Pertamina.
Baca Juga:
Pertamina Manfaatkan Potensi Alam untuk Serap Karbon Lewat Dua Inisiatif Terintegrasi
Satuan Tugas Natal dan Tahun Baru melibatkan Direksi Pertamina maupun Direksi Subholding terkait, termasuk seluruh general manager seluruh daerah yang telah melakukan pertemuan rutin memastikan kesiapan dan pengamanan distribusi bahan bakar minyak dan elpiji mulai dari kesiapan armada, build up stock di seluruh region, mengawasi distribusi hingga kesiapan, dan keselamatan para pekerja yang bertugas.
"Kami juga memiliki pola distribusi reguler, alternatif, dan emergency (RAE) untuk mengantisipasi kondisi darurat, sehingga Pertamina tetap memastikan ketersediaan bahan bakar minyak dan elpiji di seluruh wilayah," ujarnya.
Sebagai antisipasi Natal dan Tahun Baru, lanjut Fajriyah, Pertamina telah menyiapkan 114 terminal bahan bakar minyak, 23 terminal elpiji, 68 depot pengisian pesawat udara, 7.400 SPBU, serta seluruh rantai distribusi elpiji mulai dari stasiun pengisian bahan bakar elpiji (SPBBE) hingga agen dan pangkalan elpiji baik yang subsidi maupun nonsubsidi memenuhi kebutuhan energi masyarakat.