WahanaListrik.com | Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif meninjau proyek Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (PLTSa) Putri Cempo, Surakarta, Provinsi Jawa Tengah.
Peninjauan guna memastikan progress proyek PLTSa tersebut berjalan dengan baik.
Baca Juga:
Kolaborasi Global, PLN Gandeng Sumitomo Kembangkan PLTSa Kapasitas 50 MW di Jawa Barat
Keberadaan PLTSa menindaklanjuti arahan Presiden Joko Widodo yang menyoroti timbunan sampah di perkotaan.
"PLTSa di sini bagus, hanya ada kendala-kendala dan mungkin sedikit ada pergeseran beroperasinya, tetapi 2 Mega Watt (MW) diusahakan pada bulan April 2022 mulai beroperasi, dan secara bertahap pada Desember nanti bisa full capacity 10 MW," terang Arifin di lokasi PLTSa Putri Cempo, Selasa (25/1/2022).
Secara rinci, Arifin menjelaskan tantangan yang terjadi pada proyek PLTSa Putri Cempo adalah karena pandemi Covid-19 yang menyebabkan pengiriman peralatan menjadi terhambat.
Baca Juga:
Ternyata Begini Cara Sampah Diubah Menjadi Listrik di PLTSa
Selain itu, tenaga kerja tidak bisa bekerja karena adanya pembatasan aktivitas beberapa waktu lalu.
"Untuk mengangkut alat ini (gasifier) bisa memakan waktu hingga tiga bulan karena ukurannya yang sangat besar dan itu tidak bisa dibongkar pasang," imbuhnya.
Arifin menuturkan, proyek PLTSa Putri Cempo ini diharapkan bisa menjadi contoh terhadap pengembangan proyek PLTSa lain yang termasuk dalam Program Prioritas Nasional (PSN) pada Perpres Nomor 35 Tahun 2018 tentang Percepatan Pembangunan Instalasi Pengolah Sampah Menjadi Energi Listrik Berbasis Teknologi Ramah Lingkungan.
"Ini baru PLTSa yang kedua, rencananya membangun 12 PLTSa, yang pertama adalah PLTSa Benowo, Surabaya yang sudah beroperasi. Teknologinya pun berbeda, jika Benowo dibakar, sedangkan Putri Cempo menggunakan teknologi gasifier," ucap Arifin.
Proyek PLTSa, merupakan program pemerintah untuk bisa memanfaatkan energi yang bersih dan terbarukan, dan merupakan salah satu bentuk komitmen Indonesia yang telah menyepakati global methane pledge untuk mengurangi emisi gas metana hingga 30 persen pada tahun 2030. Serta untuk mengejar target Net Zero Emission pada tahun 2060.
Arifin berharap, ada inisiatif dari pemerintah daerah untuk menuntaskan proyek PLTSa, karena akan memberikan dampak yang signifikan bagi pemerintah daerah ataupun kota, terutama dari sisi kesehatan masyarakat serta keindahan tata kota.
"Kita harus bergerak bersama-sama dalam menyelesaikan proyek PLTSa, terutama adalah diperlukan inisiatif dari pemerintah daerah, karena pemerintah daerah yang paling merasakan dampak dari lingkungan, kesehatan masyarakat, dan perekonomian. Jadi memang inisiatif-inisiatif ini yang dibutuhkan." pungkas Arifin. [Tio]