Hanya diperlukan waktu 24 bulan sejak awal konstruksi sebelum setiap pembangkit dapat mengirimkan listrik ke jaringan.
Melalui pendekatan ini pada akhirnya meningkatkan skalabilitas pabrik ThorCon dengan cepat. Pada tahap awal, pabrik akan didesain dengan kapasitas produksi setara dengan 10 GW atau 20 unit PLTT per tahun.
Baca Juga:
RI Targetkan 30 PLTN hingga 2060, ALPERKLINAS Soroti Transfer Teknologi dan Kompetensi SDM
Seperti yang diketahui, Menteri ESDM Arifin Tasrif sebelumnya mengungkapkan pemerintah melalui Kementerian ESDM sudah melakukan kerjasama untuk membangun PLTN.
Kerja sama itu dilakukan dengan International Atomic Energy Agency (IAEA) atau Badan Tenaga Atom Internasional.
Dalam kerjasama itu, ada beberapa 19 butir syarat yang harus dipenuhi oleh Indonesia sebelum membangun pembangkit listrik nuklir itu.
Baca Juga:
Tahun 2030 Indonesia Bakal Pakai Pembangkit Listrik Tenaga Nuklir, ALPERKLINAS Dukung Menteri ESDM yang Wajibkan Sosialisasi Masif ke Masyarakat
Saat ini 16 butir dinyatakan masuk ke tahap dua. Utamanya persiapan pelaksanaan konstruksi PLTN.
Sementara untuk tiga butir kesepakatan yang lainnya, kata Arifin Tasrif, belum siap menuju ke fase dua.
Di antara ketiga butir itu adalah, posisi nasional atas kepastian bisa beroperasinya pembangkit tenaga nuklir, kemudian belum terbentuknya tim manajemen dan keterlibatan pemangku kepentingan.