“REC menjadi instrumen paling penting dalam menurunkan emisi. Kerja sama ini merupakan bukti nyata bahwa sektor industri mengambil peran luar biasa dalam transisi energi terbarukan,” ujar Darmawan.
Melalui REC, merupakan bukti PLN mewujudkan kerja sama pemenuhan tenaga listrik dari pembangkit berbasis EBT.
Baca Juga:
Urgensi Krisis Iklim, ALPERKLINAS Apresiasi Keseriusan Pemerintah Wujudkan Transisi Energi Bersih
Ia menjelaskan, kontrak pembelian REC dengan durasi kerja sama 1-5 tahun ini juga bakal memberi dampak positif bagi industri.
“Pelanggan memperoleh opsi pengadaan untuk pemenuhan target 100 persen penggunaan EBT yang transparan dan diakui secara internasional dan tanpa mengeluarkan biaya investasi untuk pembangunan infrastruktur,” katanya.
Tidak hanya itu, industri juga membuktikan eksistensinya dalam berkontribusi mengurangi emisi karbon dengan menggunakan energi yang berasal dari pembangkit EBT di Indonesia.
Baca Juga:
Di COP29, PLN Perluas Kolaborasi Pendanaan Wujudkan Target 75 GW Pembangkit EBT 2030
Kontrak pembelian REC juga memberikan dampak bagi pemerintah yang tengah mendorong transisi energi menuju karbon netral 2060.
Diharapkan, masifnya kontrak pembelian REC dapat mendorong pertumbuhan pasar nasional energi terbarukan sehingga dapat mempercepat pencapaian target bauran energi.
“Kami sangat terbuka bagi perusahaan-perusahaan lain yang ingin berkontribusi dalam penggunaan energi hijau dengan memanfaatkan REC ini,” ungkap dia.