WahanaListrik.com | Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) telah membentuk tim persiapan terkait pengembangan pembangkit listrik tenaga nuklir (PLTN) di Indonesia.
“Sekarang sudah terbit Keputusan Menteri ESDM untuk pembentukan tim terkait dengan persiapan penyusunan kelembagaan dari pengembangan pembangkit listrik tenaga nuklir,” kata Direktur Jenderal Energi Baru Terbarukan dan Konservasi Energi Kementerian ESDM Dadan Kusdiana di Jakarta, Senin (17/1/2022).
Baca Juga:
China Ancam AS, Minta Segera Kurangi Senjata Nuklir
Dalam membangun PLTN untuk kepentingan komersial di Indonesia, kata dia, pemerintah telah menjalin kerja sama internasional.
Pada 2021, Kementerian ESDM telah melakukan pendataan terhadap beberapa vendor dan teknologinya, terutama untuk PLTN skala kecil.
Menurut Dadan, hal tersebut sejalan dengan target yang tercantum dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2020–2024.
Baca Juga:
Pertemuan Epik Prabowo-Putin: Langkah Besar Menuju Era Baru Nuklir
Dia juga menyampaikan bahwa pemerintah telah melakukan berbagai kajian dan studi terkait rencana pembangunan pembangkit listrik nuklir di wilayah Bangka Belitung dan Kalimantan.
Namun, hingga kini pemerintah secara tegas belum menunjuk lokasi pembangunan pembangkit listrik nuklir tersebut.
“Belum ada penunjukan lokasinya itu di mana sampai sekarang,” ujar Dadan.
Lebih lanjut, dia menjelaskan bahwa nilai investasi pembangunan PLTN bergantung dari kelas pembangkit, teknologi yang dipakai, dan kapasitas listrik yang dihasilkan.
Dadan juga menerangkan, ada pihak yang menyebutkan bahwa harga listrik nuklir cukup menarik, yakni 9–10 sen dolar AS per kWh.
Bahkan, ada pula yang mengatakan bisa mencapai 7 sen dolar AS per kWh.
“Dari sisi harga sebetulnya sudah mulai cukup menarik, tapi dari pemerintah sesuai dengan regulasi yang sekarang, bahwa kebijakan ini adalah memastikan secara teknologi ini harus yang proven dan sudah ada contoh secara komersialnya,” ucapnya.
Pemerintah Indonesia sendiri berencana mengembangkan nuklir sebagai salah satu sumber energi alternatif penyediaan listrik di masa depan.
Opsi penggunaan listrik nuklir direncanakan akan dimulai pada 2045, dan kapasitasnya bisa mencapai 35 gigawatt pada 2060.
Saat ini, langkah-langkah yang sudah tercantum dalam dokumen RPJMN 2020–2024 terkait pengembangan PLTN, yaitu penelitian, pengembangan, mendorong penguasaan teknologi, membangun kerja sama, melakukan analisis multi kriteria, dan menyusun peta jalan energi nuklir. [Tio]