Pelanggan PLN juga akan mendapatkan diskon tarif tenaga listrik sebesar 30 persen pada pukul 22.00-05.00 WIB atas pemakaian dari home charging.
“Kita akan memfasilitasi ketika ada pembelian mobil listrik, sehingga proses transisinya akan berjalan dengan lancar. Peralatan home charging itu langsung tersambung ke server PLN menggunakan internet of things, sehingga besaran tagihannya dapat diketahui terpisah untuk rumah dan khusus untuk kendaraan,” imbuh dia.
Baca Juga:
Waspada Banjir, Ini Tips Amankan Listrik saat Air Masuk Rumah
Untuk mempermudah konsumen, PLN terus menambah jumlah SPKLU di Tanah Air. Hingga Februari 2022, dari total 267 unit SPKLU di Indonesia, sekitar 120 unit milik PLN dan tersebar di 92 lokasi.
Ditargetkan pada akhir tahun ini, jumlah SPKLU bisa bertambah menjadi 580 unit.
Untuk mempercepat penyediaan SPKLU, PLN meluncurkan program kemitraan pembangunan SPKLU serta memfasilitasi pihak ketiga yang ingin membangun SPKLU, termasuk menyediakan layanan kemitraan penyediaan SPKLU melalui situs khusus.
Baca Juga:
Era Energi Terbarukan, ALPERKLINAS: Transisi Energi Harus Didukung Semua Pihak
Dalam kerja sama tersebut, calon mitra pengembangan SPKLU dapat berperan sebagai penyedia fasilitas isi daya kendaraan listrik, penyedia lahan maupun properti, serta penyedia operasional dan pemeliharaan SPKLU.
“Situs tersebut akan memudahkan pendaftaran dan administrasi para badan usaha yang ingin membangun SPKLU dengan mengakses laman https://layanan.pln.co.id/partnership-spklu,” tegasnya.
Di tengah menanti pengembangan produsen otomotif menghadirkan kendaraan listrik, PLN juga menggandeng Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) untuk mendukung pembiayaan pembangunan SPKLU.