Menurut Pandapotan, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) RI memproyeksikan dua juta unit SPKLU dan 13 juta unit kendaraan bermotor listrik pada 2030 mendatang.
Pada SPKLU kedua ini, terdapat fasilitas Fast Charging, sehingga pengendara dapat menghemat waktu saat melakukan pengisian daya.
Baca Juga:
ALPERKLINAS Apresiasi Komitmen Pemerintah Dukung Energi Terbarukan dengan Beri Waktu 30 Tahun Perjanjian Jual Beli Listrik EBT ke PLN
Umumnya, waktu yang dibutuhkan untuk mengisi daya listrik hingga penuh sekitar tiga jam. Pengguna SPKLU juga dapat melakukan pengisian melalui aplikasi PLN Mobile yang telah terintegrasi dengan Charge.in.
"Saat ini terdapat dua unit SPKLU telah beroperasi di Kota Medan dan sekitarnya. Ke depan akan kami bangun SPKLU lainnya di lokasi objek wisata dan lokasi strategis lainnya," pungkas Pandapotan. [Tio]