WahanaListrik.com | PT PLN (Persero) kembali menambah layanan Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU) untuk mobil listrik dan motor listrik.
Di awal 2022 ini, PLN meresmikan 2 SPKLU di kantor Direktorat Jenderal Ketenagalistrikan, Jakarta. Ini melengkapi jumlah SPKLU menjadi 219 unit di seluruh Indonesia.
Baca Juga:
Jelang Libur Panjang Kenaikan Isa Almasih, PLN Sumedang Siapkan SPKLU Selalu Prima
Direktur Niaga dan Manajemen Pelanggan PLN Bob Saril menyampaikan, peresmian SPBU untuk mobil listrik ini sejalan dengan upaya transisi energi yang dilakukan pemerintah. Apalagi Indonesia telah mencanangkan target net zero emission (NZE) pada 2060.
"Di sisi lain biayanya lebih ekonomis dan lebih berwawasan lingkungan dibanding mobil internal combustion engine (ICE)," katanya dalam Peresmian SPKLU di Kantor Ditjen Ketenagalistrikan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral, Selasa (4/1/2022).
Menurutnya, PLN sesuai amanat dari Keputusan Presiden Nomor 55/2020 dan Keputusan Menteri ESDM No 13/2020 perlu menyediakan infrastruktur ketenagalistrikan. Salah salah satunya adalah stasiun pengisian kendaraan listrik.
Baca Juga:
Dukung NZE 2060, PLN Perluas Infrastruktur SPKLU Lewat MoU Strategis
"Maka PLN juga diminta untuk sediakan SPKLU di tempat umum. Saat ini sudah ada 114 SPKLU yang disediakan," katanya.
Bob juga menyebut penggunaan mobil listrik lebih hemat dibandingkan dengan mobil bertenaga BBM. Ia menyertakan estimasi perhitungan biaya yang dibutuhkan.
Misalnya, dengan asumsi bensin jenis Pertamax seharga Rp 9.000-an per liter mampu menempuh jarak sekitar 10 kilometer.