WahanaListrik.com | Provinsi Riau secara resmi kini memiliki Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU) pertama yang terletak di Kantor PLN Unit Pelaksana Pelayanan Pelanggan (UP3) Pekanbaru.
Jumlah SPKLU ini rencananya akan ditambah sebanyak 3 unit pada tahun ini untuk lebih mendorong jumlah pengguna mobil listrik demi mewujudkan electric lifestyle di Provinsi Riau.
Baca Juga:
ALPERKLINAS Imbau Konsumen Percayakan Perbaikan dan Pemasangan Instalasi Listrik pada Ahlinya
"Adanya SPKLU ini diharapkan dapat mendorong masyarakat di Provinsi Riau agar beralih ke kendaraan listrik berbasis baterai. Hal ini sejalan dengan program Riau Hijau untuk menciptakan udara yang lebih bersih. Mobil listrik tidak mengeluarkan polusi dan juga tidak merusak lingkungan," ujar Gubernur Riau Syamsuar, dalam siaran pers, Sabtu (1/1/2022).
Direktur Bisnis Regional Sumatera dan Kalimantan PT PLN (Persero) Adi Lumakso menjelaskan, penyediaan infrastruktur Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai (KBLBB) merupakan penugasan kepada PLN yang tertuang dalam Peraturan Presiden dan Peraturan Menteri ESDM.
"Untuk percepatan pembangunan infrastruktur KBLBB dalam hal ini SPKLU, PLN membuka kesempatan bagi pihak swasta untuk ikut berpartisipasi dengan skema bisnis yang sudah disiapkan oleh PLN," ujar Adi.
Baca Juga:
Energi Hijau Jadi Primadona, PLN Siapkan Solusi untuk Klien Raksasa Dunia
GM PLN Unit Induk Wilayah Riau dan Kepulauan Riau Hartono menjelaskan, tarif pengisian adalah Rp 1.450 per kWh. Bila baterai diisi secara penuh dari 0 hingga 100%, satu unit mobil listrik bisa menempuh jarak hingga 322 km.
"Jadi jika pengguna kendaraan mengisi 40 kWh dengan kondisi full, itu hanya dibutuhkan biaya Rp 58.000. Kalau dibandingkan dengan pembelian BBM pada kendaraan konvensional tentu ini jauh lebih hemat biaya," paparnya.
SPKLU yang berada di Kantor PLN UP3 Pekanbaru ini termasuk dalam kategori fast charging dengan Tipe 50 kW.