WahanaListrik.com | PLN Unit Induk Wilayah (UIW) Sumbar bangun Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU) pertama di Sumbar yang berlokasi di kiri depan halaman Kantor Induk.
SPKLU diresmikan oleh Direktur Regional Sumatera dan Kalimantan (Diregsumkal) Adi Lumakso dan General Manager PLN UIW Sumbar Toni Wahyu Wibowo dan Sekretaris Daerah Provinsi Sumbar Hansastri, Selasa (11/1/2022).
Baca Juga:
Kementerian ESDM Tetapkan Biaya Cas Kendaraan Listrik, Paling Mahal Rp 57 Ribu
Hadir pula dalam peresmian tersebut pimpinan instansi dari Dinas ESDM dan Dinas Perhubungan Provinsi Sumbar, jajaran Executive Vice President (EVP) PLN Regsumkal, serta Pengurus MKI Sumbar.
SPKLU yang diberi nama SPKLU PLN UIW Sumbar 01 ini diharapkan dapat menjadi pioner stasiun-stasiun pengisian daya kendaraan berlistrik.
Selanjutnya di lingkungan Pemprov Sumatera Barat dalam mendukung pertumbuhan penggunaan kendaraan listrik, yang cepat atau lambat akan menjadi kendaraan komoditas mayoritas di masa datang.
Baca Juga:
PUPR-BUJT Siapkan Charging Station di 14 Rest Area Jalan Tol untuk Pemudik dengan Mobil Listrik
‘’PLN siap berkolaborasi dengan seluruh stakeholder baik itu Pemerintahan Provinsi dan Daerah, seluruh Instansi Pemerintahan, BUMN, BUMD dan lain sebagainya melalui partnership penyediaan SPKLU berbasis Sharing Economy Model,’’ sebut GM PLN UIW Sumbar.
SPKLU yang baru saja diresmikan memiliki daya tersambung 82,5 kVA dengan tegangan nominal 380 Volt. Panjang shelter stasiun 1,37 × 0,58 meter dapat menampung 2 mobil listrik sekaligus untuk pengisian bersamaan.
Dilengkapi dengan teknologi fast charging berdaya DC 50 kW dan AC 22 KW membuat pengisian dari 0 persen sampai penuh atau 100 persen melalui SPKLU hanya membutuhkan waktu sekitar 1,5 jam untuk kapasitas baterai kendaraan listrik rata-rata saat ini.
Menurut PLN, SPKLU penting guna mendukung ekosistem kendaraan listrik di masa yang akan datang. Apalagi, kendaraan listrik memiliki beberapa kelebihan yang menjanjikan dan patut mendapatkan dukungan infrastruktur.
Dijelaskan GM UIW Sumbar, dari segi biaya operasional, kendaraan listrik terbukti lebih hemat sekitar 60%. Sementara dari segi perhitungan emisi, kendaraan listrik cenderung lebih ramah lingkungan dibandingkan kendaraan konvensional.
Setiap satu liter penggunaan BBM pada kendaraan konvensional setara dengan 1,3 kilo Watt hour (kWh) listrik. Harga BBM Pertamax per satu liter sekitar Rp 9.200, sementara tarif listrik per satu kWh hanya sekitar Rp 2.466,78.
Pemerintah Provinsi Sumbar turut mengapresiasi gebrakan PLN dengan pembuatan SPKLU. Sekda Provinsi Sumbar Hansastri dalam sambutanya menyampaikan, upaya PLN ini sejalan dengan misi pemerintah Sumbar.
‘’Semoga ini menjadi awal yang baik untuk percepatan program penggunaan kendaraan bermotor listrik di Sumatera Barat. Pemerintah telah mendorong percepatan program kendaraan bermotor listrik berbasis baterai untuk transportasi jalan dalam rangka mencapai peningkatan efisiensi energi, ketahanan energi, konservasi energi di sektor transportasi, serta terwujudnya penggunaan energi bersih,’’ jelas Hansastri.
Lebih lanjut Sekda menyebutkan, Pemerintahan Provinsi Sumbar tengah merencanakan penggunaan mobil listrik untuk kendaraan dinas. ‘’Jika sudah menemukan harga yang sesuai anggaran, kami akan segera realisasikan rencana tersebut,’’ sebutnya.
Sementara Diregsumkal Adi Lumakso menyampaikan, transisi energi dengan menggunakan kendaraan listrik diperlukan untuk menjaga ketersediaan energi di masa datang dan memperbaiki neraca perdagangan dengan mengurangi biaya impor energi.
‘’Kendaraan listrik sejalan dengan misi industri non emisi yang sedang digalakkan oleh berbagai negara di dunia, termasuk Indonesia. Pada pertemuan G20 dan COP26, Indonesia mencanangkan Net Zero Emission di tahun 2060 sehingga diperlukan percepatan program transisi ke penggunaan energi lebih ramah lingkungan khususnya transportasi melalui akselerasi penggunan kendaraan listrik,’’ ungkap Adi Lumakso.
SPKLU, lanjut Adi Lumakso, merupakan infrastruktur kelistrikan sebagai upaya nyata PLN mendukung era Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai (KBLBB) yang diprogramkan pemerintah. [Tio]