Dalam diktum kelima Kepmen ESDM No 30 tahun 2020 disebutkan bahwa penugasan infrastruktur LNG serta penugasan melaksanakan gasifikasi pembangkit listrik diselesaikan dalam jangka waktu paling lambat setelah Kepmen ditetapkan.
Menurut Heru, PGN tidak akan menggarap proyek gasifikasi pembangkit listrik ini sendirian. Selain melibatkan anak usahanya, yakni PT Pertamina Gas (Pertagas), pihaknya juga akan menggandeng perusahaan lain di proyek tersebut.
Baca Juga:
PLN Gandeng PGE Bentuk Konsorsium Kembangkan Pembangkit Listrik Panas Bumi
“Ada beberapa titik yang (dikerjakan) bersama mitra. Kemudian juga tidak harus PGN, kan ada Pertagas juga,” kata Heru.
belum dapat memastikan kapan proyek gasifikasi ini selesai. Yang paling dekat, pihaknya segera merampungkan infrastruktur yang dibutuhkan untuk memasok gas ke pembangkit listrik di Nias. “Tahap I ada 32 pembangkit listrik. Saya belum lihat kapan bisa (selesai), tergantung logistik,” ujar Heru.
Salah satu infrastruktur yang membutuhkan waktu lama untuk pembangunannya, sebutnya, adalah kapal pengangkut LNG kapasitas kecil. Pasalnya, kebanyakan kapal yang tersedia berkapasitas besar untuk mengirimkan LNG antar benua. Tetapi, pengerjaan kapal ini dapat dilakukan paralel dengan infrastruktur lainnya.
Baca Juga:
PLN Gandeng PGE Bentuk Konsorsium Kembangkan Pembangkit Listrik Panas Bumi
“Satu klaster sekitar 1-2 kapal, ini ada lima klaster. Jadi butuh 10 kapal, sekarang baru 2 kapal,” ujar Heru.
Pembangkit listrik yang harus dipasok gas oleh PGN itu terbagi dalam delapan klaster. Rincinya, Klaster Sumatera, Kalimantan Barat, Bali Nusra 1, Bali Nusra 2, Sulawesi, Maluku, Papua Utara, serta Papua Selatan.
Untuk akselerasi proyek PGN memastikan pasokan gas untuk PLTMG Nias, PLTMG Tanjung Selor, dan PLTMG Sorong. Sejauh ini, baru gasifikasi PLTMG Sorong yang terealisasi lantaran gas hanya perlu dialirkan melalui pipa.