WahanaListrik.com | Enam perusahaan Indonesia bakal mengekspor listrik ke Singapura.
Listrik yang akan diekspor bersumber dari pembangkit listrik tenaga surya (PLTS).
Baca Juga:
Urgensi Krisis Iklim, ALPERKLINAS Apresiasi Keseriusan Pemerintah Wujudkan Transisi Energi Bersih
Pada tahap awal, ditargetkan ekspor perdana dari energi bersih ini sebesar 100 megawatt non intermiten pada 2024.
Calon pengembang yang berencana mengekspor listrik ke Singapura adalah PT Aruna Cahaya Pratama yang akan membangun PLTS 1 GWp, PLN Batam bersama Suryagen dan Sembcorp Utilities yang akan membangun PLTS 900 MWp, PT Pertamina Power Indonesia yang akan membangun PLTS 0,6-2 GWp, Badan Pengusahaan (BP) Batam yang akan membangun PLTS 2 GWp, dan PT Medco Power Indonesia yang akan membangun PLTS 600 MWAC, serta PT Indonesia Power PLTS 560 MWp.
"Ya paling telat 2024, paling telat. Tapi kalau misalnya tahun ini sudah jadi juga bisa," kata Sekretaris Jenderal Dewan Energi Nasional (DEN) Djoko Siswanto kepada media, Senin (7/2/2022).
Baca Juga:
Di COP29, PLN Perluas Kolaborasi Pendanaan Wujudkan Target 75 GW Pembangkit EBT 2030
Berdasarkan dokumen yang dia berikan, pembangunan PLTS untuk ekspor listrik ke Singapura dapat dilakukan secara paralel atau berbarengan dengan pembangunan infrastruktur listrik nasional.
Dengan demikian itu dapat pula meningkatkan rasio elektrifikasi rumah tangga yang belum teraliri listrik.
"Tahun ini kan mulai pembangunannya ya, (sekarang) baru mulai penyiapan-penyiapan. Pembangunan mulai tahun ini," sebutnya.
Rencana ekspor listrik dari Indonesia ke Singapura merupakan bagian dari kerja sama ASEAN yang berada di bawah program Trans ASEAN Power Grid (TAPG).
Saat ini, Singapura mempunyai rencana mengimpor lebih dari 4 gigawatt listrik, atau 30% dari penggunaan domestiknya hingga 2035, yang bertujuan untuk mendiversifikasi pasokan energi, dan meningkatkan ketahanan energinya. Hal itu menjadi peluang bagi Indonesia.
Dalam rencana ekspor listrik, pemerintah memprioritaskan pada pemenuhan energi dalam negeri sebagaimana diamanatkan Undang-undang Nomor 30 Tahun 2007 tentang Energi dan UU Nomor 30 Tahun 2009 tentang Ketenagalistrikan. [Tio]