WahanaListrik.com | PT PLN (Persero) telah berhasil melakukan sertifikasi terhadap 71.026 persil tanah hingga akhir 2021, atau 67 persen dari total aset tanah perseroan sebanyak 106.656 persil.
Angka ini meningkat berkat adanya kerja sama antara PLN dan Kementerian ATR/BPN yang dimulai sejak 2019, di mana saat itu jumlah aset tanah PLN yang telah tersertifikasi baru 30 persen.
Baca Juga:
Percepat Pemulihan Kelistrikan Pasca Bencana Aceh, Tim PLN UID Jakarta Raya Tuntaskan 38 Aktivitas Recovery
Direktur Utama PLN Darmawan Prasodjo menargetkan 15.037 persil tanah dapat tersertifikasi pada 2022.
Jika target pada 2022 dapat terealisasi maka aset tanah yang telah bersertifikat akan bertambah menjadi 86.063 persil tanah atau 81 persen.
Oleh karena itu, kerja sama dengan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) semakin dipererat guna mempercepat proses sertifikasi tanah ini.
Baca Juga:
Libur Nataru, PLN UP3 Nias Siapkan SPKLU untuk Layani Pengguna Mobil Listrik
“Kami menyadari bahwa tugas kami dalam mengamankan aset negara yang diamanahkan kepada PLN akan lebih menantang di kemudian hari. Dengan ditandatanganinya Komitmen Bersama pada hari ini, kami semakin yakin sinergi ini akan mampu memberikan hasil terbaik,” kata dia.
Darmawan pun menargetkan semua aset negara yang dipakai PLN bisa 100 persen tersertifikasi pada 2023 mendatang.
Terlebih, aset milik negara yang digunakan PLN ini dimanfaatkan untuk memberikan pelayanan kelistrikan yang andal bagi masyarakat.