Ia pun merinci dari total target aset yang telah mendapatkan sertifikat pada 2022 ini dibagi berdasarkan wilayah, untuk wilayah Sumatera dan Kalimantan sebanyak 6.860 persil dengan sertifikat baru dan 83 perpanjangan.
Wilayah Jawa, Madura, dan Bali sebanyak 4.556 persil tanah tersertifikat baru dan 189 persil tanah perpanjangan.
Baca Juga:
ALPERKLINAS Apresiasi Komitmen Pemerintah Dukung Energi Terbarukan dengan Beri Waktu 30 Tahun Perjanjian Jual Beli Listrik EBT ke PLN
Sementara itu, untuk wilayah Sulawesi, Maluku, Papua dan Nusa Tenggara sebanyak 3.621 persil tanah bersertifikat baru dan 286 persil perpanjangan.
PLN juga akan mempercepat proses sertifikasi 50 persil aset tanah yang harus segera tersertifikasi untuk pembangunan pembangkit listrik.
Darmawan juga mengapresiasi Kementerian ART/BPN dalam mendukung PLN mengamankan aset negara.
Baca Juga:
Tarif Listrik April 2025 Tidak Naik, Ini Alasannya!
“Kerja sama dan dukungan dari Kementerian ATR/BPN menjadi kunci dari keberhasilan pengamanan dan penataan aset negara agar bisa dimanfaatkan sebaik-baiknya dalam memberikan pelayanan kelistrikan yang terbaik bagi masyarakat,” imbuh Darmawan.
Di sisi lain, Sekretaris Jenderal Kementrian ATR/BPN Himawan Arief Sugoto menyampaikan, proses sertifikasi untuk PLN akan menjadi prioritas.
Seiring dengan pola kerja yang sudah terbentuk selama dua tahun ini, dia pun optimistis target yang dicanangkan dapat tercapai dengan usaha bersama dari seluruh pihak.