Dia pun berharap agar pencairan dana PMN pada penghujung 2021 ini dapat menjadi sebuah awal bagi kinerja PLN untuk bisa lebih akuntabel, menggunakan dana masyarakat secara profesional dan bisa dipertanggungjawabkan.
Di sisi lain, PLN berterima kasih dan mengapresiasi Kementerian Keuangan, Kementerian BUMN atas dukungannya sehingga PLN mendapatkan PMN untuk 2021 sebesar Rp 5 triliun.
Baca Juga:
Urgensi Krisis Iklim, ALPERKLINAS Apresiasi Keseriusan Pemerintah Wujudkan Transisi Energi Bersih
PLN pun siap merealisasikan dana tersebut secara efisien, akuntabel dan bertanggungjawab.
“Dana PMN menjadi bagian penting di mana negara hadir, karena banyak program dari PLN bertujuan untuk pengentasan kemiskinan di daerah terpencil. PLN siap untuk menjalankan agar dana tersebut betul-betul bermanfaat bagi masyarakat,” kata Direktur Utama PLN Darmawan Prasodjo.
Upaya PLN mendorong pembangunan infrastruktur ketenagalistrikan yang cepat, tepat dan efisien merujuk Peraturan Presiden Nomor 14 Tahun 2017 tentang percepatan pembangunan infrastruktur ketenagalistrikan.
Baca Juga:
Di COP29, PLN Perluas Kolaborasi Pendanaan Wujudkan Target 75 GW Pembangkit EBT 2030
Dana PMN yang diberikan pemerintah digunakan untuk membangun infrastruktur kelistrikan, antara lain untuk program Listrik Desa.
“Secara komersial investasi ini memang tidak begitu viable. Tetapi di sini negara hadir dalam melaksanakan sila ke-5 Pancasila, memberikan satu bantuan sebesar Rp 5 triliun sehingga program-program tersebut menjadi program unggulan yang berkeadilan sosial,” paparnya.
Tidak hanya itu saja, Darmawan optimistis peningkatan ketersediaan infrastruktur kelistrikan dan kualitas distribusi listrik akan berdampak positif bagi penyerapan tenaga kerja, pajak dan peningkatan ekonomi di sektor riil.