WahanaListrik.com | Pimpinan Komisi VII DPR dari Fraksi PAN, Eddy Soeparno, meminta rencana kenaikan tarif listrik bagi kelompok non subsidi dikaji kembali.
Menurut Eddy, kenaikan tarif listrik akan memberatkan bagi konsumen yang sampai sekarang ekonominya masih terdampak Pandemi Covid-19
Baca Juga:
Urgensi Krisis Iklim, ALPERKLINAS Apresiasi Keseriusan Pemerintah Wujudkan Transisi Energi Bersih
"Bagaimanapun juga pelanggan listrik non subsidi juga terdampak Pandemi Covid-19. Dalam hal ini usaha menengah, rumah tangga dan komersial. Karena itu PLN harus mengkaji secara seksama rencana kenaikan tarif listrik yang tentunya semakin memberatkan konsumen," ujar Eddy dalam keterangannya, Jumat (03/12/2021).
Eddy meminta PLN terlebih dahulu membahas rencana kenaikan tarif listrik tersebut bersama DPR.
"Kami di DPR meminta agar PLN membahas terlebih dahulu kenaikan listrik ini di Komisi VII DPR agar sosialisasi di masyarakat bisa dilaksanakan secara baik dan tidak menimbulkan polemik apalagi kegaduhan yang tidak perlu, mengingat kondisi masyarakat yang belum pulih sepenuhnya dari dampak Pandemi Covid-19," tuturnya.
Baca Juga:
Di COP29, PLN Perluas Kolaborasi Pendanaan Wujudkan Target 75 GW Pembangkit EBT 2030
Seperti diketahui, PLN berencana menyesuaikan tarif listrik atau tarif adjustment bagi 13 golongan pelanggan listrik PT PLN (Persero) non-subsidi tahun depan.
Direktur Jenderal Ketenagalistrikan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Rida Mulyana mengatakan besaran penyesuaian tarif yang akan diterapkan sesuai aturan awal pada 2022 dengan tetap memperhatikan kondisi pandemi. [Tio]