Augie menambahkan proses migrasi tidak hanya penggantian KWH meter, pihaknya pun menghancurkan KWH meter pascabayar untuk menghindari praktik kecurangan atau ilegal dengan penggunaan alat tersebut.
“Kami sudah menghancurkan 30.000 unit KWH meter lama milik pelanggan MEP,” katanya.
Baca Juga:
Direksi dan Komisaris Baru PLN Disorot, PLN Watch: Perbaikan Sistem Butuh Waktu dan Dukungan
Sementara itu, Sekretaris Daerah Muba Apriyadi mengatakan tantangan terbesar PT MEP adalah terjadinya sambungan liar yang dilakukan oknum.
Dia menerangkan okum memanfaatkan KWH meter bekas untuk dijual, dipindahkan dan dipasangkan ke tempat lain tanpa didaftarkan secara resmi ke PT MEP.
"Pemkab Muba menilai kegiatan ini sebagai lompatan dari PT MEP untuk memberikan pelayanan yang lebih baik lagi kepada masyarakat,” katanya.
Baca Juga:
PLN Watch: Kritik Boleh, tapi Direksi Baru PLN Harus Diberi Kesempatan Membenahi Sistem
Apriyadi berharap penggantian KWH meter itu bisa menguntungkan BUMD tersebut sehingga tidak memiliki piutang lantaran adanya tunggakan dari pelanggan.
Tak kalah penting, dia melanjutkan, masyarakat juga membayar listrik sesuai dengan kebutuhannya. [Tio]