Augie menambahkan proses migrasi tidak hanya penggantian KWH meter, pihaknya pun menghancurkan KWH meter pascabayar untuk menghindari praktik kecurangan atau ilegal dengan penggunaan alat tersebut.
“Kami sudah menghancurkan 30.000 unit KWH meter lama milik pelanggan MEP,” katanya.
Baca Juga:
Hadir Pada General Annual Meeting di Dakar Senegal Tahun 2014, Awal Bergabungnya ALPERKLINAS Ke FISUEL International
Sementara itu, Sekretaris Daerah Muba Apriyadi mengatakan tantangan terbesar PT MEP adalah terjadinya sambungan liar yang dilakukan oknum.
Dia menerangkan okum memanfaatkan KWH meter bekas untuk dijual, dipindahkan dan dipasangkan ke tempat lain tanpa didaftarkan secara resmi ke PT MEP.
"Pemkab Muba menilai kegiatan ini sebagai lompatan dari PT MEP untuk memberikan pelayanan yang lebih baik lagi kepada masyarakat,” katanya.
Baca Juga:
Dukung Sektor Pariwisata, PLN Distribusi Jakarta Listriki Hotel Travello
Apriyadi berharap penggantian KWH meter itu bisa menguntungkan BUMD tersebut sehingga tidak memiliki piutang lantaran adanya tunggakan dari pelanggan.
Tak kalah penting, dia melanjutkan, masyarakat juga membayar listrik sesuai dengan kebutuhannya. [Tio]