Listrik.WahanaNews.co | Irwandy Arif yang menjabat Staf Khusus Menteri ESDM Bidang Percepatan Tata Kelola Mineral dan Batu Bara memastikan stok batu bara milik PLN saat ini dalam kondisi aman.
Sebelumnya, beredar kabar pengusaha batu bara enggan menyuplai kepada PLN sebelum pemerintah membentuk Badan Layanan Umum (BLU).
Baca Juga:
Era Energi Terbarukan, ALPERKLINAS: Transisi Energi Harus Didukung Semua Pihak
"Kondisi stockpile di PLN sampai dengan saat ini masih aman, namun hanya mungkin 1 atau 2 perusahaan yang berada di bawah target produksi stockpile-nya," ujarnya di Jakarta, Kamis (4/8/2022).
Untuk itu, kata dia, pihaknya akan memastikan tidak akan terjadi kekurangan stok batu bara dengan mendorong perusahaan-perusahaan yang dimaksud untuk segera memenuhi Domestic Market Obligation (DMO).
"Solusinya dengan memberi penugasan kepada (perusahaan) yang belum memenuhi DMO," lanjutnya.
Baca Juga:
Urgensi Krisis Iklim, ALPERKLINAS Apresiasi Keseriusan Pemerintah Wujudkan Transisi Energi Bersih
Arif menambahkan, untuk saat ini banyak perusahaan besar yang telah memenuhi kewajiban DMO batubara bahkan melebihi kewajiban yang ditetapkan.
Ia mencontohkan, PT Bukit Asam (PTBA) yang bahkan sudah melebihi 50 persen.
"Perusahaan besar semuanya sudah lebih dari 25 persen, contoh PTBA yang bahkan hampir 50 persen," lanjutnya.
Arif menambahkan, untuk saat ini masih banyak perusahaan yang tidak menangkap isi dari kebijakan yang ditetapkan termasuk permalsahan harga sehingga pihaknya akan segera melakukan pembenahan terhadap kesalahpahaman itu.
Sebelumnya, pada awal Januari ini, PT PLN mengalami krisisi batu bara, 10 juta pelanggan PLN terancam mengalami mati listrik karena 20 pembangkit litsrik tenaga uap (PLTU) milik PLN tak memiliki pasokan batu bara.
Akibat itu, pemerintah melakukan pelarangan ekspor sementara melalui surat dari Direktorat Jenderal Mineral dan Batubara (Ditjen Minerba) nomor B-1605/MB.05/DJB.B/2021 tertanggal 31 Desember 2021. Adapun pelarangan tersebut dilakukan pada 1 Januari - 31 Januari 2022. [Tio]