WahanaListrik.com | PT PLN (Persero) memperluas pengoperasian Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU) di Labuan Bajo, Nusa Tenggara Timur (NTT).
Hadirnya SPKLU perdana ini di Labuan Bajo adalah untuk mempercepat ekosistem kendaraan listrik di kota wisata tersebut.
Baca Juga:
Urgensi Krisis Iklim, ALPERKLINAS Apresiasi Keseriusan Pemerintah Wujudkan Transisi Energi Bersih
SPKLU tersebut berlokasi di Lapangan Parkir Wisata Kampung Ujung, Kota Labuan Bajo, NTT.
Dengan konsep self service, pengguna SPKLU dapat melakukan pengisian baterai kendaraan listriknya sendiri sesuai dengan petunjuk yang ada.
Direktur Niaga dan Manajemen Pelanggan PLN Bob Saril mengatakan, kehadiran SPKLU pertama di NTT dapat mendukung terwujudnya Electrifying Lifestyle di wilayah tersebut.
Baca Juga:
Di COP29, PLN Perluas Kolaborasi Pendanaan Wujudkan Target 75 GW Pembangkit EBT 2030
SPKLU ini juga menjadi wujud komitmen membangun ekosistem Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai (KBLBB) di Indonesia. Serta untuk mendukung Program Destinasi Pariwisata Super Prioritas (DPSP) di Labuan Bajo, yang salah satunya mencanangkan penggunaan energi bersih dan kendaraan listrik untuk menyambut KTT G20 pada tahun 2022.
"Hadirnya SPKLU ini dapat mendukung terwujudnya electrifying lifestyle di masyarakat dan mendukung para pengusaha penyedia kendaraan listrik dalam menyediakan kendaraan listrik," kata Bob pada 8 Desember 2021, dikutip dari rilis PLN Selasa (15/12/2021).
Ia juga berharap, keberadaan SPKLU pertama di NTT ini mampu mendorong penggunaan kendaraan listrik berbasis baterai secara masif di NTT, khususnya di Labuan Bajo.
PLN membeberkan, SPKLU di Bajo ini mengusung konsep fast charging berdaya DC 50 kW dan AC 22 KW, sehingga pengisian energi kendaraan listrik dari 0 persen sampai penuh 100 persen maksimal dalam waktu 2 jam, menyesuaikan kapasitas baterai kendaraan listrik pengguna.
Selain itu, Bob juga mengungkapkan, penggunaan kendaraan listrik jauh lebih efisien dibanding menggunakan kendaraan yang mengkonsumsi BBM, dengan perbandingan setiap satu liter BBM setara dengan 1,3 kilo Watt hour (kWh) listrik.
Diketahui bahwa harga BBM per satu liter sekitar Rp 7.000-Rp 8.000, sementara tarif listrik per satu kWh hanya sekitar Rp 1.400-an. Hal ini berarti, menggunakan listrik lebih murah seperlimanya dibandingkan pemakaian satu liter bensin.
Jika pemakaian satu liter BBM hanya bisa menempuh sekitar 10-12 km, di mana ongkos satu liter bensin sekitar Rp 8.000, terang PLN.
Adapun jarak tempuh per liter bensin setara dengan konsumsi listrik sebesar 1,3 kWh, di mana harga listrik per kWh hanya sekitar Rp 1.400-an.
"Sehingga menggunakan kendaraan listrik untuk menempuh jarak 10-12 km menghabiskan biaya Rp. 1.820 saja," jelas Bob.
Tak hanya itu, SPKLU tersebut juga sudah terintegrasi dengan aplikasi Charge.IN yang dapat memudahkan pemilik mobil listrik mengontrol dan memonitor pengisian daya di SPKLU.
Aplikasi PLN Charge.IN sudah tersedia di platform Google Playstore khusus untuk Android.
Charge.IN juga tersedia dalam aplikasi PLN Mobile, jika masyarakat sudah menginstal aplikasi PLN Mobile digawainya maka bisa menggunakan fitur Charge.IN.
Bob Saril menyampaikan, PLN akan terus menambah titik lokasi SPKLU di NTT, sehingga keberadaan fasilitas pengisian energi kendaraan listrik lebih merata dan menciptakan daya tarik masyarakat dalam menggunakan kendaraan listrik.
"Kami akan terus menambah titik SPKLU di Nusa Tenggara Timur, seperti di Kota Kupang, Kota Ende, Kota Maumere dan Kota Waingapu untuk mendukung menciptakan ekosistem kendaraan listrik, sehingga pertumbuhan penggunaan kendaraan listrik akan lebih cepat nantinya," ujarnya. [Tio]