Listrik.WahanaNews.co | Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI) atau Indonesia Eximbank melakukan riset bersama dengan PT Perusahaan Listrik Negara (Persero) mengenai dampak konsumsi listrik terhadap nilai ekspor dan pemetaan wilayah prioritas sektoral, guna meningkatkan ekspor nasional.
Tujuan dari riset bersama tersebut adalah untuk memetakan dan menghitung kebutuhan kapasitas listrik wilayah yang memproduksi suatu produk berorientasi ekspor, terutama produk yang berasal dari sektor bernilai tambah seperti makanan dan minuman, kayu dan furnitur, pulp dan kertas, tekstil dan produk tekstil, otomotif, alat mekanik dan listrik, serta alas kaki.
Baca Juga:
Urgensi Krisis Iklim, ALPERKLINAS Apresiasi Keseriusan Pemerintah Wujudkan Transisi Energi Bersih
"Hasil analisis regresi menunjukkan bahwa konsumsi listrik dan nilai ekspor sektoral memiliki hubungan dua arah yang signifikan dan saling mempengaruhi," kata Kepala Divisi Indonesia Eximbank Institute LPEI Rini Satriani dalam keterangan di Jakarta, Kamis (23/6/2022).
Berdasarkan riset atas 827 sampel perusahaan (data konsumsi listrik dan ekspor dari perusahaan eksportir di Indonesia) dalam kurun waktu Februari 2019 hingga September 2021, maka diperoleh hasil bahwa terdapat hubungan yang signifikan dan positif antara konsumsi listrik dengan nilai ekspor Indonesia dari ketujuh sektor bernilai tambah.
Menurut Rini, peningkatan konsumsi listrik sebagai salah satu input produksi secara langsung dapat meningkatkan nilai ekspor.
Baca Juga:
Di COP29, PLN Perluas Kolaborasi Pendanaan Wujudkan Target 75 GW Pembangkit EBT 2030
Di sisi lain, ketika terjadi peningkatan permintaan global, maka nilai ekspor akan meningkat, sehingga turut mengungkit permintaan konsumsi listrik.
Lebih lanjut, Rini menuturkan bahwa konsumsi listrik memiliki dampak berupa nilai elastisitas yang positif terhadap peningkatan nilai ekspor Indonesia di tingkat sektoral dan wilayah.
Beberapa wilayah di Indonesia bahkan memiliki nilai elastisitas di atas satu (>1) terhadap nilai ekspor sektoral, yang artinya bahwa setiap penambahan konsumsi listrik dapat mendorong peningkatan nilai ekspor suatu wilayah atau sektoral.