WahanaListrik.com | Pemerintah dinilai akan menambah beban masyarakat jika harga LPG 3 kilogram naik.
Hal ini dikarenakan masyarakat kita baru saja mengalami kenaikan beberapa komoditas barang sehingga menambah beban mereka.
Baca Juga:
Pertumbuhan Tinggi, Dirjen ESDM: Masalah Over Supply Listrik di Jawa-Bali Akan Teratasi
Biarkan masyarakat meningkatkan perekonomian mereka pasca pandemik kemarin sampai masyarakat sudah siap untuk menerima kenaikan barang subsidi.
“Saya sejujurnya tidak sepakat untuk menaikan harga LPG 3 kg dalam waktu dekat ini. Hal ini dikarenakan masyarakat kita baru saja mengalami kenaikan beberapa komoditas barang sehingga menambah beban mereka. Biarkan masyarakat meningkatkan perekonomian mereka pasca pandemik kemarin sampai masyarakat sudah siap untuk menerima kenaikan barang subsidi. Memang kenaikan harga minyak dunia ini menambah beban bagi subsidi negara baik itu subsdi listrik, LPG maupun beban kompensasi BBM. Tapi, biarkan masyarakat bernapas dahulu untuk meningkatkan perekonomian mereka,” kata Direktur Executive Energy Watch Mamit Setiawan kepada media, Minggu (10/4/2022) di Jakarta.
Pemerintah,lanjut Mamit, bisa mengalokasikan windfall yang di dapatkan dari kenaikan harga komoditas untuk menambal beban subsidi.
Baca Juga:
Tarif Listrik Triwulan IV Tidak Naik, PLN Jaga Pelayanan Listrik Tetap Andal
“Ke depan, salah satu upaya agar pertalite tidak jebol adalah dengan subsidi melakukan subsidi tertutup dan tidak lagi subsidi kepada barang tapi ke orang. Jadi pemerintah bisa membuat peraturan yang jelas terkait siapa saja yang berhak menggunakan,” tegas Mamit.
Menurut pria jebolan Fakultas Teknik Perminyakan Universitas Trisakti ini, dengan kondisi IT saat ini,dinilai bisa menjadi lebih mudah lagi ke ke depannya.
“Aplikasi MyPertamina bisa menjadi salah satu solusi untuk membuat ekosistem subsidi LPG 3 kg menjadi tepat sasaran. Perihal data, saat ini data yang paling tepat dan pas sepertinya dimiliki oleh PLN mengingat PLN mempunyai team yang mengawasi listrik subsidi sampai ketingkatan terbawah. Tinggal di koordinasikan antar kementerian dan lembaga,” tutur Mamit.