WahanaListrik.com | Pemprov DKI Jakarta melalui Dinas Lingkungan Hidup Provinsi DKI Jakarta menyampaikan, hasil pelaksanaan pemadaman lampu dalam peringatanEarth Hour 2022 pada 26 Maret 2022.
Selama satu jam, mampu menghemat konsumsi listrik dan penurunan Emisi Gas Rumah Kaca (GRK).
Baca Juga:
Info PLN Batam Terbaru, Pemeliharaan Rutin Sasar Batam Center dan Sekitarnya
Kepala Dinas Lingkungan Hidup Provinsi DKI Jakarta, Asep Kuswanto mengatakan, Pemprov telah berpartisipasi melaksanakan pemadaman lampu selama satu jam pada pukul 20.30 WIB hingga 21.30 WIB, pemadaman dilakukan di beberapa titik Ibu Kota.
“Aksi ini telah kita laksanakan pada Sabtu, 26 Maret 2022. Dari hasil perhitungan PLN setelah dilakukannya pemadaman lampu, ternyata dapat memengaruhi tiga hal yaitu, penghematan energi, penghematan ekonomi, dan penurunan emisi gas rumah kaca (GRK),” ujarnya dalam keterangannya, Sabtu (2/4/2022).
Asep melanjutkan, berdasarkan tabel perhitungan PLN, hasil pemadaman lampu tersebut dapat menghemat konsumsi listrik sebesar 171,55 MWh, menghemat ekonomi sebesar Rp 247.837.924, dan penurunan Emisi Gas Rumah Kaca (GRK) sebesar 160,23 ton karbon dioksida.
Baca Juga:
Pemadaman Listrik di Lingga, PLN Dabo Sebut Mulai 16 Juni Nyala 24 Jam Lagi
Kegiatan ini dilakukan sesuai dengan Instruksi Gubernur DKI Jakarta Nomor 14 tahun 2021 Tentang Pelaksanaan Pemadaman Lampu dalam rangka Aksi Hemat Energi dan Pengurangan Emisi Karbon, yang mengimbau untuk melakukan pemadaman lampu sebanyak 3 kali dalam satu tahun.
Di antaranya, Peringatan Aksi Lingkungan bulan Maret, Peringatan Hari Bumi (22 April), dan Peringatan Hari Lingkungan Hidup Sedunia (5 Juni).
“Sejumlah gedung milik swasta, seperti gedung komersial, pusat perbelanjaan, restoran, hotel, dan apartemen juga turut berpartisipasi dalam pelaksanaan aksi pemadaman lampu,” imbuhnya.
Adapun lokasi pemadaman lampu yang telah dilakukan, diantaranya, seluruh bangunan atau gedung Kantor Pemerintah Provinsi DKI Jakarta (kecuali rumah sakit, puskesmas, klinik, dan lain-lain), Jalan Protokol dan Jalan Arteri.
Lalu, simbol Kota Jakarta (Gedung Balai Kota, Monumen Nasional dan air mancurnya, Patung Arjuna Wiwaha dan air mancurnya, Bundaran Hotel Indonesia dan air mancurnya, Patung Pemuda dan air mancurnya, Patung Pahlawan, dan Patung Jenderal Sudirman). [Tio]