WahanaListrik.com | PLN melalui UIW Kaltimra menandatangani Surat Perjanjian Jual Beli Renewable Energy Certificate (PJBREC) sejumlah 1.800 unit dengan PT Multi Harapan Utama (MHU) di Samarinda.
Manager PLN UP3 Samarinda Ari Tirtaprawita mengapresiasi perusahaan-perusahaan yang bersedia mendorong penggunaan EBT melalui produk REC.
Baca Juga:
ALPERKLINAS Apresiasi Komitmen Pemerintah Dukung Energi Terbarukan dengan Beri Waktu 30 Tahun Perjanjian Jual Beli Listrik EBT ke PLN
Ia berharap, semakin banyak perusahaan-perusahaan yang turut berkontribusi dalam mendukung pencapaian target bauran EBT di Indonesia
"Semoga semakin banyak pelanggan yang menggunakan REC dan menjadi kontributor penggunaan energi hijau, sehingga ke depannya pemanfaatan EBT di Indonesia semakin bergairah,” kata Ari dalam keterangan kepada media, Rabu (25/5/2022).
REC, kata dia, merupakan salah satu komitmen PLN dalam mewujudkan target Carbon Neutral. REC merupakan inovasi produk hijau yang dapat dimanfaatkan pelanggan untuk pemenuhan target penggunaan energi terbarukan secara transparan dan diakui secara internasional.
Baca Juga:
Tarif Listrik April 2025 Tidak Naik, Ini Alasannya!
Adapun 1 unit REC merepresentasikan 1 MWh energi baru terbarukan.
Program ini bisa dimanfaatkan para pelaku industri untuk berkontribusi dalam penggunaan listrik ramah lingkungan.
Chief of Operation (COO) PT Multi Harapan Utama (MHU), Faiz Firdaus berterima kasih sebab produk REC PLN mempermudah dalam penggunaan energi hijau.