Kesepakatan ini, kata dia, merupakan perjanjian Jual-Beli REC pertama yang dilaksanakan di Wilayah Kalimantan Timur dan Kalimantan Utara
“Melalui PJBREC kami dapat mengambil peran dalam penggunaan energi listrik yang ramah lingkungan dalam kegiatan usaha kami. Berkat dukungan aktif PLN, kini kami dapat berkontribusi dalam upaya menyukseskan program pemerintah menekan emisi karbon di Indonesia,” kata Faiz. [Tio]