WahanaListrik.com | PT PLN (Persero) menanggapi kabar terkait permintaan Menko Marves Luhut B. Pandjaitan untuk membubarkan PLN Batubara.
Berdasarkan keterbukaan informasi Rabu (12/1/2022), Sekretaris Perusahaan PLN Ova Kurniawan menanggapi terkait pembubaran PLN Batubara yang menjadi entitas perseroan.
Baca Juga:
ALPERKLINAS Apresiasi Komitmen Pemerintah Dukung Energi Terbarukan dengan Beri Waktu 30 Tahun Perjanjian Jual Beli Listrik EBT ke PLN
Menurutnya sejauh ini belum ada pembahasan mendalam terkait hal tersebut.
“Kami sampaikan bahwa perseroan sampai dengan saat ini belum melakukan pembahasan lebih terperinci terkait topik tersebut, sehingga saat ini kami belum dapat memberikan informasi dan penjelasan lebih lanjut,” katanya dalam keterangan resmi Rabu (12/1/2022).
Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan meminta Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) membubarkan PLN Batubara
Baca Juga:
Tarif Listrik April 2025 Tidak Naik, Ini Alasannya!
Pernyataan itu disampaikan seiring kebijakan pemerintah menerapkan harga pasar pada penjualan batu bara untuk pembangkit milik PLN.
“Nggak ada PLN Batubara, kita minta dibubarin,” kata Luhut di Jakarta, Senin (10/1/2022) malam.
Pernyataan ini sejatinya menguatkan keterangan Menteri BUMN erick Thohir yang berencana membubarkan PLN Batubara tersebut. Pada pekan lalu, dia menyampaikan wacana melakukan transformasi di tubuh PLN.