WahanaListrik.com | PT PLN (Persero) menanggapi kabar terkait permintaan Menko Marves Luhut B. Pandjaitan untuk membubarkan PLN Batubara.
Berdasarkan keterbukaan informasi Rabu (12/1/2022), Sekretaris Perusahaan PLN Ova Kurniawan menanggapi terkait pembubaran PLN Batubara yang menjadi entitas perseroan.
Baca Juga:
Urgensi Krisis Iklim, ALPERKLINAS Apresiasi Keseriusan Pemerintah Wujudkan Transisi Energi Bersih
Menurutnya sejauh ini belum ada pembahasan mendalam terkait hal tersebut.
“Kami sampaikan bahwa perseroan sampai dengan saat ini belum melakukan pembahasan lebih terperinci terkait topik tersebut, sehingga saat ini kami belum dapat memberikan informasi dan penjelasan lebih lanjut,” katanya dalam keterangan resmi Rabu (12/1/2022).
Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan meminta Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) membubarkan PLN Batubara
Baca Juga:
Di COP29, PLN Perluas Kolaborasi Pendanaan Wujudkan Target 75 GW Pembangkit EBT 2030
Pernyataan itu disampaikan seiring kebijakan pemerintah menerapkan harga pasar pada penjualan batu bara untuk pembangkit milik PLN.
“Nggak ada PLN Batubara, kita minta dibubarin,” kata Luhut di Jakarta, Senin (10/1/2022) malam.
Pernyataan ini sejatinya menguatkan keterangan Menteri BUMN erick Thohir yang berencana membubarkan PLN Batubara tersebut. Pada pekan lalu, dia menyampaikan wacana melakukan transformasi di tubuh PLN.
Sementara itu, Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi dijadwalkan menggelar rapat koordinasi terkait pembentukan badan layanan umum (BLU) untuk penyediaan domestic market obligation (DMO) batu bara.
Sumber Bisnis menyebutkan bahwa rapat koordinasi ini dilakukan secara virtual sekitar pukul 18.45 WIB pada Rabu (12/1/2022).
Sebelumnya, pemerintah telah mengusulkan pembentukan badan layanan umum (BLU) untuk pembelian batu bara di pasar domestik.
Pasalnya PT PLN (Persero) diminta untuk membeli komoditas itu sesuai harga pasar. [Tio]