Listrik.WahanaNews.co | PLN bersama dengan Kementerian ESDM baru-baru ini menetapkan empat kriteria prioritas untuk PLTU yang bakal dipensiunkan dini mulai tahun ini.
Executive Vice President Power Generation and New & Renewable Energy PLN Herry Nugraha menerangkan kriteria pertama menyangkut aspek kelayakan pembangkit batu bara tersebut untuk dipasangkan fasilitas Carbon Capture and Storage/Carbon Capture, Utilization and Storage (CCS/CCUS).
Baca Juga:
Urgensi Krisis Iklim, ALPERKLINAS Apresiasi Keseriusan Pemerintah Wujudkan Transisi Energi Bersih
"Kalau tidak memungkinkan dibangun karena mungkin ruang dan sebagainya, maka itu yang diutamakan untuk dilakukan retirement," kata Herry dalam acara Indonesia Sustainable Energy Week (ISEW) 2022 di Jakarta.
Kedua, Herry mengatakan, PLTU yang terletak di Pulau Jawa juga akan menjadi sasaran utama dari program pensiun dini tersebut.
ketiga, PLN turut mempertimbangkan umur, fungsi dan keandalan dari PLTU di Pulau Jawa tersebut.
Baca Juga:
Di COP29, PLN Perluas Kolaborasi Pendanaan Wujudkan Target 75 GW Pembangkit EBT 2030
Misalkan, dia mencontohkan, PLTU yang memasok listrik untuk lokasi dengan permintaan tertinggi, seperti kawasan industri atau DKI Jakarta akan dikesampingkan dalam program ini sementara waktu.
“Kalau PLTU-nya ada di Jawa Tengah dan di sisi selatan terlalu jauh untuk memasok ke Jakarta atau Semarang misalnya, itu yang diutamakan untuk dipensiunkan,” kata dia.
Terakhir, dia menggarisbawahi, kriteria PLTU yang turut diprioritaskan untuk dipadamkan akan dihitung berdasarkan keandalan pasokan.