Listrik.WahanaNews.co | PLN mengingatkan masyarakat untuk tidak bermain layang-layang di dekat jaringan listrik.
Sebab, bermain layang-layang di dekat jaringan listrik berpotensi membahayakan orang yang bersangkutan dan masyarakat.
Baca Juga:
Hadir Pada General Annual Meeting di Dakar Senegal Tahun 2014, Awal Bergabungnya ALPERKLINAS Ke FISUEL International
Selain itu, layang-layang yang tersangkut bisa mengganggu pasokan listrik ke masyarakat dan menyebabkan listrik padam.
General Manager PLN Unit Induk Transmisi Jawa Bagian Barat, Erwin Ansori mengatakan, belakangan mulai marak orang bermain layang-layang.
Ia pun mengimbau masyarakat agar bermain layang-layang di ruang terbuka dan jauh dari jaringan listrik.
Baca Juga:
Dukung Sektor Pariwisata, PLN Distribusi Jakarta Listriki Hotel Travello
"Diharapkan bermain layangan hendaknya dilakukan di lapangan terbuka, jauh dari jaringan listrik karena di samping dapat mengganggu pasokan listrik juga berpotensi besar membahayakan keselamatan warga. Benang layang-layang dari kawat atau benang basah dapat menjadi penghantar listrik," ungkapnya dikutip dalam keterangan tertulisnya, Selasa (26/7/2022).
Mengacu Peraturan Menteri ESDM Nomor 13 Tahun 2021 tentang Ruang Bebas dan Jarak Bebas Minimum pada Saluran Udara Tegangan Tinggi (SUTT) dan Saluran Udara Tegangan Ekstra Tinggi (SUTET) disebutkan adanya larangan mendirikan bangunan dan menanam tanaman yang memasuki ruang bebas minimum serta bermain layang-layang, balon udara, drone, dan/atau sejenisnya di sekitar jaringan transmisi tenaga listrik.
Lalu, membakar benda apapun secara sengaja atau tidak disengaja di bawah ruang bebas.