WahanaListrik.com | PLN menerbitkan sertifikat energi terbarukan sebanyak 404 unit atau setara 404 megawatt jam kepada perusahaan pusat data PT Ekagrata Data Gemilang di Kuningan, Jakarta.
General Manager PLN Unit Induk Distribusi Jakarta Raya Doddy Pangaribuan mengatakan penerbitan sertifikat itu menandai semakin banyak pelanggan PLN yang peduli terhadap penggunaan energi terbarukan.
Baca Juga:
Urgensi Krisis Iklim, ALPERKLINAS Apresiasi Keseriusan Pemerintah Wujudkan Transisi Energi Bersih
"Kami turut menjalankan sustainable development, pengembangan bisnis berbasis teknologi yang tetap mengedepankan keberlanjutan lingkungan," ujarnya di Jakarta, Sabtu (14/5/2022).
Doddy memberikan apresiasi kepada perusahaan pusat data yang telah menggunakan setrum bersih melalui sertifikat energi terbarukan dari PLN.
Sejauh ini, PLN UID Jakarta Raya telah memasok 9.231 unit sertifikat energi terbarukan atau setara 9.231 listrik megawatt jam sebagai komitmen PLN untuk mendukung program pemerintah terkait netralitas karbon pada 2060.
Baca Juga:
Di COP29, PLN Perluas Kolaborasi Pendanaan Wujudkan Target 75 GW Pembangkit EBT 2030
Sertifikat energi terbarukan merupakan produk kerja sama PLN dan Clean Energy Investment Accelerator (CEIA) yang menjadi bukti kepemilikan sertifikat berstandar internasional untuk produksi tenaga listrik dari pembangkit energi terbarukan.
Sertifikat itu menggunakan sistem pelacakan elektronik dari APX TIGRs yang berlokasi di Kalifornia, Amerika Serikat, untuk memastikan bahwa setelah sertifikat diterbitkan tidak dapat dibeli atau dijual ke pihak lain.
Seluruh proses juga telah diverifikasi untuk memenuhi standar internasional.