WahanaListrik.com | PT PLN (Persero) siap melakukan perjanjian jual beli tenaga listrik dari pembangkit listrik tenaga surya (PLTS) Kubu di Karangasem, Bali, dengan kapasitas 1 megawatt peak (MWp).
Upaya tersebut dilakukan untuk mendukung visi pemerintah daerah yang sedang membangun Pulau Dewata berbasis energi hijau.
Baca Juga:
Urgensi Krisis Iklim, ALPERKLINAS Apresiasi Keseriusan Pemerintah Wujudkan Transisi Energi Bersih
Direktur Mega Proyek dan EBT PLN Wiluyo Kusdwiharto mengatakan bahwa PLN sangat mendukung percepatan pengoperasian PLTS Kubu, sehingga dapat segera dilaksanakan jual beli tenaga listrik.
“Agar aset yang telah dibangun dapat segera dimanfaatkan dan dapat memberikan keuntungan kepada seluruh pihak, PLN sangat mendukung agar serah terima aset dan pengoperasian PLTS 1 MWp Kubu dapat segera dilaksanakan,” katanya, dikutip Sabtu (29/1/2022).
PLTS Kubu di Desa Karangasem yang dibangun sejak 2013 tersebut telah tersambung atau on grid ke jaringan PLN 20 kV sejak 2013 melalui Gardu Induk Amlapura.
Baca Juga:
Di COP29, PLN Perluas Kolaborasi Pendanaan Wujudkan Target 75 GW Pembangkit EBT 2030
“Sampai dengan Januari 2022, PLN UID Bali menunggu kapan pelaksanaan penandatanganan SPJBTL dengan Pemda Karangasem, agar kami dapat segera melakukan transaksi jual beli tenaga listrik dari Pemda atau Perusda kepada PLN,” ujarnya.
Dia menjelaskan, harga pembelian tenaga listrik juga telah diatur dalam Permen ESDM Nomor 39/2017 tentang Pelaksanaan Kegiatan Fisik Pemanfaatan Energi Baru dan Energi Terbarukan, serta Konversi Energi.
Dia juga menyampaikan perhatiannya terhadap produksi listrik yang fluktuatif, di mana pada awal pengoperasian pembangkit, produksi kwh listrik sangat tinggi dan kemudian trennya menurun hingga saat ini.