WahanaListrik.com | Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) menyerahkan dua alat berat kepada Pemerintah Kota Surakarta untuk mewujudkan Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) yang berpusat di Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Putri Cempo Surakarta.
Menteri PUPR Basuki Hadimuljono mengatakan penanganan masalah sampah dapat dilakukan melalui dua aspek, yakni struktural dengan membangun infrastruktur persampahan dan non struktural seperti mendorong perilaku hidup bersih dan sehat masyarakat.
Baca Juga:
RDF Plant Jakarta Solusi Pengelolaan Sampah Ramah Lingkungan dan Berpotensi Hasilkan PAD yang Cukup Besar
Pembangunan infrastruktur pengolahan sampah skala kota dinilai efektif untuk volume sampah yang tidak terlalu besar, sehingga pengurangan sampah dapat dilakukan mulai dari sumbernya.
"Dukungan pemerintah kabupaten atau kota juga diperlukan terutama dalam penyediaan lahan,” kata Basuki dalam keterangannya, Selasa (11/01/2022).
Kepala Balai Prasarana Permukiman (BPPW) Jawa Tengah Cakra Nagara mengatakan, pengadaan pengelolaan alat berat oleh Kementerian PUPR tersebut berupa 1 unit buldozer dan 1 unit ekskavator dengan nilai anggaran senilai Rp 4,4 miliar melalui APBN 2021.
Baca Juga:
Tak Ada Lagi Impor Sampah Plastik, Menteri Hanif Siap Awasi dan Tindak Pelanggar
Menurutnya sesuai Peraturan Presiden (PP) Nomor 35 Tahun 2018 tentang Percepatan Pembangunan Instalasi Pengelolaan Sampah Menjadi Energi Listrik Berbasis Teknologi Ramah Lingkungan, Surakarta merupakan salah satu dari 12 kota yang mendapat proyek tersebut.
Kerja sama pengelolaan sampah menjadi energi listrik atau PSEL di TPA Putri Cempo telah dimulai sejak tahun 2016 dengan menggandeng PT Solo Citra Metro Plasma Tower dan saat ini telah sampai tahap konstruksi.
"Tetapi tidak dapat dimungkiri ada permasalahan eksisting di TPA ini, di antaranya usia teknis TPA yang sudah habis sejak tahun 2010 dan rusaknya sebagian alat berat yang ada di TPA," jelas Cakra.
Dalam perjanjian kerja sama antara Pemerintah Kota Surakarta dengan PT Solo Citra Metro Plasma Power, tugas Pemerintah Kota Surakarta adalah menyediakan lahan dan sampah.
Guna memenuhi ketersediaan lahan lokasi Pembangunan lnfrastruktur Pengolahan Sampah, diperlukan pemindahan tumpukan sampah antar zona.
Selain itu ke depannya, operasional PSEL membutuhkan 550 ton sampah per harinya untuk menghasilkan energi listrik sebesar 5 megawatt dengan komposisi sampah 350 ton sampah baru dan 200 ton sampah existing yang ada di TPA Putri Cempo.
Sementara Walikota Surakarta Gibran Rakabuming Raka mengatakan beroperasinya pengolah sampah dari Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (PLTSa) akan membuat material sampah berkurang dalam 10 tahun.
"Saya ucapan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada Kementerian PUPR atas dukungan pemberian 2 alat berat kepada Pemerintah Kota Surakarta dalam menunjang suksesnya operasionalisasi PLTSa di Kota Surakarta,” ucap Gibran. [Tio]